- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Koboi Sang Kebal Hukum Di Labuhanbatu, Dadang Terancam Dipidana

Rabu, 08 April 2026 | 4/08/2026 10:45:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-08T03:45:06Z

Labuhanbatu, Liputan12com - Sebuah kasus kecelakaan, arogansi dan intimidatif terjadi di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, pada Selasa (7/4/2026). Rio Ginting (19), pengendara sepeda motor, menjadi korban kecelakaan dan intimidasi oleh Dadang, pengendara mobil Hilux.

Kejadian bermula ketika Rio meminta Dadang untuk memundurkan mobilnya yang menghalangi jalan. Namun, Dadang tidak mau mengalah dan malah memajukan mobilnya hingga menyerempet sepeda motor Rio. Dadang kemudian turun dari mobilnya, memaki dan merendahkan Rio, serta mengajaknya berkelahi.

Lalu Rio pergi meninggalkan pelaku dan pelaku mengejar korban dan memaki dan merendahkan Rio lagi.

"Dia memaki saya dengan kata-kata kasar dan merendahkan saya di depan orang banyak," kata Rio.

Rio yang merasa terancam, menghubungi orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu. Orang tua Rio tidak senang dengan perlakuan Dadang dan meminta agar kasus ini diproses secara hukum.

Juper Reskrim Polres Labuhanbatu menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan dan Dadang terancam hukuman atas kecelakaan dan pengancaman.

"Jika terbukti bersalah, Dadang dapat dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinan dan pengancaman," kata Juper Reskrim.

Dadang kini berurusan dengan polisi dan terancam hukuman penjara atau denda.


 (Rnl)

×
Berita Terbaru Update