Labuhanbatu, Liputan12.com – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan khusyuk bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP secara rutin melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan penuh berkah ini.
Kegiatan razia ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat keamanan untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menegakkan aturan serta memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah ini. Operasi ini bukan hanya pengecekan ke lokasi hiburan, tetapi juga sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan penyebaran narkoba, yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan ketahanan sosial di tengah masyarakat.
Pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, petugas dari gabungan tersebut melakukan operasi besar di sejumlah lokasi, salah satunya di kawasan parkiran perumahan Jalan Bypass. Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJH, usia 34 tahun, yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi yang sedang beraktivitas di tempat tersebut. Di tempat kejadian, polisi menyita puluhan butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta satu unit kendaraan yang digunakan pelaku dalam aktivitas illegal tersebut.
Tidak hanya mengamankan pelaku utama, petugas juga berhasil mengamankan empat orang lainnya yang diduga terkait peredaran narkoba dan langsung melakukan tes urine terhadap mereka di tempat. Hasil tes tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib sebagai bahan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, semua barang bukti dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan bahwa kegiatan razia ini adalah bagian dari langkah serius aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban umum, terutama di bulan Ramadhan di mana kekhusyuan ibadah sangat diutamakan. “Penertiban ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kamtibmas, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan tindakan kriminal lainnya,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dan proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke aparat kepolisian. Ia menegaskan, kegiatan ini akan terus berlanjut secara rutin dan tegas, agar wilayah Labuhanbatu tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini dan seterusnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba dan jajaran aparat kepolisian mengingatkan bahwa kejahatan narkoba telah merusak masa depan generasi muda dan mengancam stabilitas sosial. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba, serta menjadikan lingkungan sekitar tempat tinggal sebagai wilayah yang bersih dari narkoba dan kejahatan.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang menjalankan ibadah Ramadan, sementara pihak berwenang tetap waspada dan tegas dalam menegakkan hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan semacam ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman, bersih dari ancaman narkoba, dan mendukung keberhasilan ibadah di bulan suci.
(Rnl)
