Labuhanbatu, Liputan12.com – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan narkotika internasional. Pada Selasa (3/3/2026), di Mapolres Labuhanbatu, Jalan H. M. Thamrin, Rantauprapat, digelar konferensi pers yang memaparkan detil penangkapan dua tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar: 31,5 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Ini menjadi salah satu tonggak penting bagi aparat kepolisian dalam memutuskan rantai peredaran narkoba lintas negara yang sangat merugikan masyarakat dan mengancam generasi bangsa.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya kendaraan yang mencurigakan dan diduga membawa narkotika jenis sabu. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga sekitar pukul 12.40 WIB, sebuah sedan warna hitam dengan nomor polisi BK 1238 AFM berhasil dihentikan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua karung goni putih yang berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat brutto mencapai 31,5 kilogram. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 6 bungkus pil ekstasi dengan jumlah mencapai 30.000 butir. Barang bukti ini menunjukkan besarnya volume peredaran narkotika yang hendak diedarkan di wilayah tersebut maupun daerah lain.
Dua pelaku yang ditangkap adalah B.S. alias E (25), seorang pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan A.O. (24), perempuan asal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial D, warga Jambi, yang memberikan tugas untuk menjemput narkotika tersebut dari Tanjung Balai dan mengirimkannya ke Provinsi Jambi dengan imbalan sebesar Rp6 juta. Pengungkapan ini membuka tabir mengenai modus operandi jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur darat untuk distribusinya.
Selain barang bukti narkotika, polisi mengamankan sejumlah barang lain yang menunjang proses kejahatan tersebut, di antaranya beberapa unit telepon genggam para pelaku, uang tunai sebesar Rp3.050.000, tas, serta sebuah mobil merk Honda City warna hitam metalik yang digunakan sebagai alat transportasi dalam operasinya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya untuk tim Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., beserta seluruh personel yang telah bekerja keras dan profesional sehingga pengungkapan ini berhasil dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan 315 ribu jiwa dari bahaya narkotika, dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp39 miliar.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami terus berupaya keras menghentikan dan mengganggu jalur penyelundupan narkoba yang merusak masa depan generasi muda bangsa,” tegas Kapolres.
Lebih jauh, Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, menegaskan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan pemberantasan narkotika. Ia juga memastikan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya preventif, agar wilayah ini senantiasa aman dari pengaruh buruk narkotika.
“Pemberantasan narkoba adalah pekerjaan bersama. Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada, melaporkan segala aktivitas mencurigakan, dan mendukung kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuh Kapolres.
Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan kembali komitmen untuk terus berupaya secara konsisten dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup nyaman dan generasi muda tumbuh menjadi penerus bangsa yang berkualitas.
(Rnl)
