SULAWESI SELATAN, Liputan12.com – Proyek preservasi jalan tahun anggaran 2026 untuk dua ruas jalan strategis di Sulawesi Selatan, yaitu ruas jalan Pangkep-Barru dan Maros-batas Kabupaten Bone, sedang berjalan lancar di bawah pengelolaan Satuan Kerja (Satker) PJN III Balai Besar Pelayanan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. Proyek yang memiliki durasi satu tahun ini bertujuan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap dalam keadaan baik dan aman bagi pengguna jalan sehari-hari.
Preservasi jalan yang dilakukan merupakan upaya preventif untuk mempertahankan kondisi infrastruktur jalan raya, meliputi serangkaian aktivitas perawatan dan perbaikan berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan mengurangi risiko kecelakaan di area tersebut, sekaligus memberikan efisiensi biaya jangka panjang. Dengan melakukan perawatan secara teratur, biaya perbaikan besar yang mungkin diperlukan di masa depan dapat ditekan secara signifikan.
Selain aspek keuangan, preservasi jalan juga memiliki manfaat lingkungan dengan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan jalan, serta dapat memperpanjang umur pakai infrastruktur jalan tersebut. Umur rencana pekerjaan preservasi jalan biasanya bervariasi tergantung pada jenis perawatan yang dilakukan dan kondisi awal jalan, dengan berbagai faktor seperti jenis konstruksi jalan, volume dan beban kendaraan yang melintas, serta kondisi cuaca lokal menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan.
Kepala Satker PJN III BBPJN Sulsel, Malik, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan proyek di ruas jalan Pangkep-Barru, menyampaikan bahwa pekerjaan sedang berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Rincian seluruh item pekerjaan telah dirumuskan secara detail dan tertuang dalam kontrak tahunan, dengan target penyelesaian pada bulan Desember 2026.
"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung antara lain meliputi pengendalian tanaman liar yang mengganggu permukaan jalan serta pekerjaan patching (perbaikan bagian-bagian jalan yang rusak). Berkat upaya tersebut, pada saat periode Hari Raya Lebaran yang lalu, ruas jalan tersebut tetap dapat berfungsi dengan baik dan mendukung mobilitas masyarakat yang tinggi," jelas Malik.
Namun demikian, di tengah pelaksanaan proyek yang berjalan lancar, muncul tudingan terkait adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana proyek. Menanggapi hal tersebut, Malik membantah dengan tegas dan menyampaikan bahwa sebagai pejabat publik yang mengelola keuangan negara, dirinya telah menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
"Saya sebagai pejabat yang bertanggung jawab selalu melaksanakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara rutin setiap tahun, dan laporan tersebut akan segera diperbarui jika terdapat perubahan yang signifikan pada kondisi keuangan saya. Tuduhan mengenai indikasi korupsi yang dilakukan oleh saya tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak didukung oleh bukti yang jelas," tegasnya.
Malik juga menekankan bahwa seluruh proses pelaksanaan proyek preservasi jalan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan setiap rupiah dana negara digunakan dengan benar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan adanya proyek preservasi jalan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Sulawesi Selatan, baik dalam hal keselamatan berkendara, kenyamanan perjalanan, maupun efisiensi dalam sektor transportasi. "Proyek ini tidak hanya akan memperbaiki dan menjaga infrastruktur jalan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah yang dilayani oleh kedua ruas jalan tersebut," pungkas Malik dengan penuh komitmen.
Penulis : JeEv
