- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

HUKUM ITU MILIK SIAPA SIH,..? HARUSKAH BERAKHIR DI MEJA HUKUM.?

Selasa, 31 Maret 2026 | 3/31/2026 12:10:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T05:10:07Z
Penyuluhan hukum di Kecamatan Sukarami, Palembang, bahas peran Posbankum dalam implementasi KUHP. Tujuannya, masyarakat tahu hak hukum dan tidak harus ke meja hukum. "Hak hukum milik semua, bukan hanya yang punya uang," kata penyuluh. Posbankum bisa bantu mediasi dan bantuan hukum gratis.

Palembang Liputan12.com. Selasa, 31/03/26.

Bertempat di ruang rapat gedung kecamatan Sukarami kota Palembang. 

Yayasan Lembaga Bantuan hukum (LBH) Sejahtera Palembang Sriwijaya, memberikan penyuluhan hukum Kepada Para, Lurah Pengurus Posbakum, tokoh masyarakat, tokoh agama, toko Pemuda, tokoh wanita yang ada di wilayah kecamatan Sukarami kota Palembang. 

Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan tersebut,Zulkifni J.Putra.S.IP.MH, dari Kanwil Hukum Sumatera Selatan.

Hj.Wanida SH MH, Dari LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya.

Novi setia Nuryani SH MH,Kanwil Hukum Sumatera Selatan.

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Dengan mengambil Thema "Peran Posbankum/kelurahan dalam implementasi kitab undang-undang hukum pidana nomor 1 tahun 2023, tentang KUHP." 

Acara dibuka oleh Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan kecamatan Sukarami, mewakili camat Sukarami yang berkegiatan lain. 

Selain memberikan penyuluhan, kegiatan tersebut juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang bisa di lakukan oleh Posbankum/paralegal, selain mediasi tapi juga bantuan hukum Dari LBH yang sudah ditunjuk pihak pemerintah.

Jadi tidak seluruh permasalahan hukum harus di bawa ke kantor polisi dan berakhir di meja pengadilan.

Sehingga prinsip restoratif justice, dapat di kedepankan,dan keharmonisan di tengah masyarakat tetap terjalin.

Jadi hak hukum tidak hanya milik siapa yang punya uang,tapi semua masyarakat memiliki persamaan hak hukum.

Sudah 3528 Posbankum sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan se Indonesia.

Kegiatan tersebut selain sesuai dengan Asta cita presiden republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan sejalan dengan program pemerintah kota Palembang, Ratu Dewa Prima salam,Memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu. 

Yang di implementasikan disetiap kecamatan dan kelurahan. 


(Kontributor Palembang)

×
Berita Terbaru Update