Sampang, Liputan12.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Zyn di Kabupaten Sampang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi dan keterlibatan aktif masyarakat. Saat ini, rumah sakit ini menyediakan sekitar 225 tempat tidur yang tidak hanya melayani warga Kabupaten Sampang, tetapi juga menjangkau sejumlah daerah di Pulau Madura, termasuk Kabupaten Sumenep, yang jaraknya cukup jauh. Kapasitas ini menjadi fondasi penting dalam memenuhi kebutuhan meningkatnya pelayanan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan dan Medis RSUD Mohammad Zyn, dr. Siti Hotimah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan efektivitas layanan meskipun menghadapi berbagai keterbatasan fasilitas. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tetap memegang teguh standar pelayanan publik sesuai ketentuan, dengan pendekatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses layanan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pasien memperoleh perlakuan yang adil dan sesuai standar medis, tanpa meninggalkan aspek keterbukaan dan kepercayaan dari masyarakat.
Sebagai langkah konkret dalam mempercepat layanan dan mengurangi antrian, dr. Siti Hotimah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia, terutama untuk pasien rawat jalan melalui aplikasi Mobile JKN. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pendaftaran pasien dan secara signifikan mengurangi waktu tunggu di lokasi rumah sakit. Penggunaan teknologi informasi ini menjadi strategi penting dalam mengatasi tantangan kapasitas dan keterbatasan sarana yang ada, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih efisien dan cepat.
“Penerapan Mobile JKN sangat membantu mempercepat proses administratif, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama di tempat,” terang dr. Siti Hotimah. Ia menambahkan bahwa inovasi digital ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus menyederhanakan prosedur layanan dan meningkatkan pengalaman pasien dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
Selain penerapan teknologi, rumah sakit juga rutin menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik sebagai wadah dialog, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Forum ini menjadi platform penting untuk menjembatani komunikasi langsung antara pihak rumah sakit, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka melakukan evaluasi, mendapatkan masukan, serta berkolaborasi dalam pengembangan layanan yang berkelanjutan.
Manajemen RSUD Mohammad Zyn berharap melalui forum ini, masukan dan saran dari masyarakat bisa menjadi bahan utama untuk melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan di masa mendatang. Sinergi yang baik antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem layanan kesehatan yang responsif, berorientasi pada kebutuhan pengguna, serta mampu meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan.
Dengan berbagai inovasi dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan layanan kesehatan di Kabupaten Sampang dapat terus berkembang, memenuhi standar dan harapan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan dalam menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien di era digital saat ini.
(Saladin)
