- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jatim Tegaskan Aturan Ketat: Siswa di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial, Fokus Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Senin, 09 Maret 2026 | 3/09/2026 04:01:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-08T21:02:55Z
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur "ARIES AGUNG PAEWAI"

Surabaya, Liputan12.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan setempat menyambut positif langkah strategis dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi siswa di bawah usia 16 tahun. Menjadi respons menyeluruh terhadap perkembangan teknologi dan upaya menyehatkan lingkungan pendidikan, Dindik Jatim merencanakan penerbitan surat edaran secara formal yang akan menginstruksikan seluruh lembaga pendidikan di wilayahnya untuk melakukan edukasi sekaligus menerapkan aturan tegas terkait penggunaan gadget dan akses media sosial di lingkungan sekolah.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif yang muncul dari penggunaan media sosial yang belum matang. “Kami melihat banyak anak usia dini maupun remaja belum sepenuhnya memahami risiko dan bahaya dari lingkungan digital yang tidak terkendali. Oleh karena itu, pembatasan ini harus segera dilakukan sebagai langkah preventif agar mereka tumbuh dan berkembang secara sehat, baik dari aspek mental maupun spiritual,” ujar Aries saat ditemui, Minggu (8/3/2026).

Dalam rangka memastikan efektifitas pelaksanaan kebijakan ini, Dindik Jatim akan menyebarluaskan surat edaran ke seluruh sekolah dan lembaga pendidikan di tingkat SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Instruksi ini tidak hanya berisi larangan penggunaan media sosial di bawah umur 16 tahun, tetapi juga menyertai program edukasi yang bertujuan membangun kesadaran siswa terhadap penggunaan teknologi secara bijak. Guru dan tenaga pendidik akan mendapatkan pelatihan khusus tentang pengelolaan penggunaan gadget dan strategi mendidik anak agar tidak kecanduan media sosial maupun berbuat hal-hal yang berisiko.

Sebagian besar tenaga pendidik di Jawa Timur menyambut baik rencana ini, karena mereka memahami bahwa kualitas proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh tingkat fokus dan konsentrasi siswa. “Banyak siswa kelas 10 dan 11 saat ini berusia 15 sampai 16 tahun dan begitu mudah terganggu oleh godaan media sosial saat proses belajar berlangsung. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan mereka bisa lebih fokus dan maksimal dalam mengikuti pelajaran,” kata Aries.

Lebih dari itu, Dindik Jatim juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan gadget selama jam pelajaran pasca-Lebaran nanti. Siswa akan dilarang mengaktifkan dan menggunakan ponsel mereka, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran yang memang memanfaatkan teknologi digital secara langsung dan terprogram. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa banyak siswa kehilangan fokus dan memperlihatkan perilaku disorientasi saat mereka asyik bermain media sosial atau mengakses konten yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar, sehingga mengganggu atmosfer belajar di dalam kelas.

Langkah strategis ini diyakini mampu mendukung upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan menyenangkan. Selain melindungi kesehatan mental dan meningkatkan konsentrasi belajar, kebijakan ini diharapkan mampu membangun karakter siswa agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektoral antara aparat, dinas pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas sangat dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan program ini. “Pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan akan menjadi kunci efektifnya kebijakan ini di lapangan serta untuk memastikan anak-anak dan remaja kita tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai positif,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, Gubernur Jawa Timur berharap anak-anak generasi penerus bangsa dapat berkembang secara sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. Melalui penguatan aspek pendidikan karakter dan penggunaan teknologi yang bijak, mereka diharapkan mampu menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi positif di masyarakat. Pemerintah provinsi akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh komponen terkait demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, berkualitas, dan mampu menciptakan para generasi unggul yang berdaya saing tinggi serta berintegritas.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update