Labuhanbatu, liputan12.com //
Gembong Bandar narkotika jenis sabu inisial Kj sampai saat ini belum tersentuh hukum, aparat penegak hukum dan Polres Labuhanbatu diduga tidak mampu menangkap gembong besar narkoba tersebut. Hal ini dibuktikan tidak ada pengembangan dan penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap gembong bandar narkoba terkait kasus:
- Viral video bandar sabu inisial Kj sedang mengkonsumsi sabu dan memamerkan sabu didalam plastik putih transparan kemasan bungkus besar.
- Penangkapan seorang pria inisial RD alias Bakul membawa narkoba oleh Polsek Panai hilir bulan November 2025. Barang bukti sabu seberat 9,20 gram, plastik klip kosong, HP Infinix, dan uang Rp. 200.000,-.
RD mengaku narkoba yang dibawanya berasal dari seorang Bandar narkoba bernama Kojek beralamat di Pasar Batu Ajamu, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi masyarakat dan media lokal sampai saat ini sindikat narkoba yang dikendalikan Kj masih tetap eksis dan belum tersentuh hukum dan tetap eksis menjalankan bisnis haramnya di wilayah Panai Hulu dan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu dan berkembang hingga ke daerah terpencil.
"Peredaran narkoba dikomandoi inisial Kj hingga saat ini masih aman- aman saja tanpa ada tindakan dari APH. Kami menduga adanya sejumlah oknum nakal yang menerima upeti (setoran) untuk memberi info bila bandar sabu mau ditindak. Setiap aparat penegak hukum mau menggrebek lokasi sarang narkoba tersebut selalu tidak berhasil, karena langsung diberi info kepada pengedar.
Kami mengharapkan aparat penegak hukum cepat tanggap akan informasi masyarakat, agar indonesia ini aman dan bersih dari narkoba.
Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmen mereka untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba, Sebagai bagian dari visi Indonesia Emas. Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperketat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberi ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukumnya karena dapat merusak generasi bangsa.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tanpa kompromi. Serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi.
(Rnl)
