Labuhanbatu, Liputan12.com //Peredaran narkoba jenis sabu-sabu didaerah Aek Kanopan Timur, Lorong VI, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara kian meresahkan masyarakat. Aktivitas barang haram tersebut diduga telah berlangsung bertahun-tahun dan dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial W alias Wawan, yang hingga kini disebut-sebut sulit ditangkap dan terkesan kebal hukum.
Dilansir pemberitaan dari beberapa media lokal dan online terkait peredaran dan bandar besar narkoba inisial W sampai saat ini masih tetap eksis.
Informasi yang didapat team awak media dilapangan Senin (2/1/2026) bahwa kerap dilakukan penggerebekan dan penangkapan di lokasi sarang narkoba tersebut, akan tetapi hanya kaki tangannya saja yang diamankan pihak kepolisian.
Publik menanyakan alasan mengapa penangkapan terhadap sosok W dinilai sulit atau terkesan terhambat. Hal ini memicu persepsi ditengah masyarakat bahwa pelaku seolah-olah kebal hukum.
Dugaan “Tutup Mata” oknum aparat penegak hukum timbulkan keluhan publik yang cukup vokal, menduga adanya pembiaran atau perhatian yang luput dari pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan berbagai laporan masyarakat dan hasil penelusuran informasi dari berbagai sumber, jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh inisial W tidak hanya terfokus di satu titik, melainkan menyebar ke beberapa wilayah strategis di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Meliputi Kecamatan Kualuh Hulu, area Kampung Baru dan wilayah perkotaan Aek Kanopan. Jaringan ini memanfaatkan padatnya penduduk dan aktivitas ekonomi untuk menyamarkan peredaran transaksi narkoba.
Masyarakat sangat resah dan mengharapkan aparat penegak hukum khusus Polres Labuhanbatu menangkap gembong besar narkoba inisial W. Serta cepat tanggap dan melakukan tindakan atas laporan masyarakat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberi ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukumnya karena dapat merusak generasi bangsa.
Kasat Narkoba AKP. Hardiyanto berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tanpa kompromi. Serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi.
(Rnl
