- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Sampang Gencar Tingkatkan Daya Saing UMKM: Program Sertifikasi Tanah Gratis Jadi Angin Segar Raih Modal Usaha

Senin, 09 Februari 2026 | 2/09/2026 08:51:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T01:51:51Z
Foto diambil dari Maduraindepth

SAMPANG, Liputan12.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus menunjukkan keseriusannya dalam memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memfasilitasi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) secara cuma-cuma bagi para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan. Program ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi UMKM dalam meningkatkan daya saing dan memperoleh akses permodalan yang lebih mudah.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Sampang, Zaiful Muqaddas, mengungkapkan bahwa program sertifikasi tanah gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan konkret kepada UMKM. Ia menjelaskan bahwa program ini menyasar pelaku UMKM yang memiliki tempat usaha di atas tanah milik sendiri, namun belum memiliki legalitas yang sah berupa SHAT.

"Kami menyadari bahwa legalitas kepemilikan tanah merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh UMKM dalam mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, kami berupaya untuk memfasilitasi penerbitan SHAT secara gratis agar UMKM memiliki aset yang dapat diandalkan," ujar Zaiful Muqaddas, Minggu.

Selain kepemilikan tanah, Zaiful menambahkan bahwa terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar dapat mengikuti program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha yang telah terdaftar dan legal di Kabupaten Sampang.

"NIB ini sangat penting karena menjadi bukti bahwa usaha tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki izin untuk beroperasi," jelas Zaiful.

Zaiful menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh Diskoperindag, terdapat sekitar 37.117 UMKM yang tersebar di 14 kecamatan dan 180 desa/kelurahan di Kabupaten Sampang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 1.400 UMKM yang telah memiliki NIB, sedangkan sekitar 1.000 UMKM memiliki tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha.

"Dengan mempertimbangkan data tersebut, kami memprioritaskan program sertifikasi tanah gratis ini kepada 1.000 UMKM yang telah memiliki NIB dan memiliki tanah yang digunakan untuk usaha. Kami berharap, dengan memiliki SHAT, UMKM akan lebih mudah mengakses permodalan dan mengembangkan usahanya," kata Zaiful.

Lebih lanjut, Zaiful menjelaskan bahwa program sertifikasi tanah gratis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Sampang dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Pemerintah pusat memberikan dukungan teknis dan pendanaan untuk pelaksanaan program ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas dukungan yang diberikan. Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin program sertifikasi tanah gratis ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi UMKM di Kabupaten Sampang," tutur Zaiful.

Zaiful menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari program sertifikasi tanah gratis ini adalah untuk meningkatkan akses UMKM terhadap permodalan. Dengan memiliki SHAT, UMKM dapat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya dengan menjaminkan tanah sebagai agunan.

"SHAT ini merupakan aset yang berharga bagi UMKM. Dengan memiliki SHAT, UMKM akan lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Zaiful.

Selain itu, Zaiful juga mengingatkan bahwa pemilik usaha tidak boleh mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

"Kami mengimbau kepada pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri dalam program sertifikasi tanah gratis ini. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan daya saing dan mengembangkan usaha Anda," pungkas Zaiful.

Dengan adanya program sertifikasi tanah gratis ini, Pemkab Sampang berharap dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan fasilitasi kepada UMKM agar dapat berkembang dan menjadi motor penggerak perekonomian Kabupaten Sampang.


#Redaksi

×
Berita Terbaru Update