- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pencuri Scoopy di Alun-alun Sampang, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 2/06/2026 03:40:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T08:50:39Z

SAMPANG, Liputa12.com - Aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy di area Alun-alun Kota Sampang pada Kamis (5/2/2026) berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban, Moh. Iqbal Ramadhan (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige berwarna hijau miliknya di tempat kerja tanpa mengunci setang pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Korban memarkir motornya di tempat kerja, namun lalai mengunci setang. Hal ini menjadi kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya," ujar Iptu Fajri, Jumat (5/2/2026).

Pada pukul 15.15 WIB, korban diberitahu oleh rekannya bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan, namun sayangnya kehilangan jejak pelaku.

"Korban sempat mengejar pelaku, namun karena kondisi lalu lintas yang padat, korban kehilangan jejak," lanjutnya.

Setelah kehilangan jejak, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang. Mendapat laporan, Tim Jatanras Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku di lokasi yang berbeda. Mereka adalah Z.A (38), seorang pria asal Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34), seorang perempuan asal Bojonegoro.

"Kedua pelaku berhasil kami amankan berkat kerja keras tim di lapangan. Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku," ungkap Iptu Fajri.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa modus pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan pemiliknya. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri kendaraan.

"Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yaitu mengambil sepeda motor yang tidak dikunci setang dan ditinggal tanpa pengawasan oleh pemiliknya," jelasnya.

Motif pencurian ini didorong oleh faktor ekonomi. Para pelaku mengaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan sehari-hari, membayar hutang, serta menebus sepeda motor pelaku yang lain.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Para pelaku terdesak kebutuhan hidup sehingga nekat melakukan tindakan kriminal," imbuhnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit HP Redmi warna biru, 1 buah baju warna hitam, 1 buah celana pendek motif garis, 1 buah jaket warna abu-abu, dan uang tunai senilai Rp 1.700.000 hasil dari penjualan sepeda motor Scoopy telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengejar pembeli sepeda motor hasil curian," tegas Iptu Fajri.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sampang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Ia meminta agar masyarakat tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan dan lebih aktif menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing.

"Menjelang bulan Ramadhan, tingkatkan kewaspadaan, jangan beri kesempatan pada pelaku kejahatan," pungkas Iptu Fajri, seraya mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan.


#Redaksi

×
Berita Terbaru Update