- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Sentuh Anggaran Dana Desa dalam Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif Pati, Plt Bupati dan Sejumlah Camat Diperiksa

Selasa, 03 Februari 2026 | 2/03/2026 11:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T16:33:53Z

JAKARTA, Liputan12.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo. Terbaru, KPK memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Riyoso, serta sejumlah camat, terkait pengelolaan Dana Desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Risma Ardhi Chandra dan Riyoso, serta delapan saksi lainnya, dilakukan di Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/2/2026). Salah satu fokus pendalaman penyidik adalah perencanaan dan penggunaan Dana Desa, termasuk alokasi anggaran untuk gaji perangkat desa yang baru direkrut pada tahun 2026 ini.

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik menggali informasi terkait perencanaan Dana Desa, khususnya komponen anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji perangkat desa yang formasinya dibuka pada tahun 2026," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain Plt Bupati dan mantan Sekda, KPK juga memeriksa sejumlah camat, di antaranya Camat Margoyoso Moelyanto, Camat Cluwak Sujarta, Camat Tayu Imam Rifai, Camat Sukolilo Andrik Sulaksono, dan Camat Kayen Imam Sopyan. Selain itu, KPK juga memeriksa saksi dari kalangan masyarakat sipil, seperti ibu rumah tangga bernama Fitriyana, Kepala Desa Tambakharjo bernama Suyono alias Yoyon, dan Camat Pati Kota Didik Rusiartono.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Artanto, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Mapolda Jawa Tengah. Ia menyebutkan bahwa KPK meminjam fasilitas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Benar, hari ini di Polda Jawa Tengah, tepatnya di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedang berlangsung pemeriksaan oleh KPK terhadap sejumlah camat terkait kasus di Kabupaten Pati," kata Artanto.

Namun, Artanto enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai jumlah saksi yang diperiksa maupun jumlah penyidik KPK yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung dari pihak KPK.

Pemeriksaan terhadap Plt Bupati Pati, mantan Sekda, dan sejumlah camat ini mengindikasikan bahwa KPK sedang memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Pati. Diduga, penyalahgunaan Dana Desa menjadi salah satu modus yang digunakan dalam praktik korupsi tersebut. KPK terus berupaya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.


#Redaksi
 

×
Berita Terbaru Update