- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Pendidikan Lamongan Mandul ,Tangani Masalah Oknum Kepala Sekolah SDN Tenggerejo Rangkap Direktur BUMDes .

Selasa, 03 Februari 2026 | 2/03/2026 12:03:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T05:03:23Z

 
Lamongan -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamongan dinilai Mandul dalam menangani masalah dugaan Oknum  Kepala Sekolah SDN Tenggerejo berinisial ( Ks )  Kecamatan Kedungpring yang merangkap Direktur BUMDes desa Melati.


Sukadi , S.H. (Ketua Umum LSM HJM)

didampingi

Sudekhan , S.H. (KABID HUKUM & HAM LSM HJM) saat dikonfirmasi Media Liputan 12 menyampaikan bahwa dinas Pendidikan Lamongan Mandul terkait aduan kami bahwa di duga Oknum Kepala Sekolah SDN Tenggerejo merangkap jadi direktur BUMDes desa Melati Kecamatan Kedungpring


Mestinya Seorang Kepala Dinas Pendidikan tidak mengatakan sakarepmu bah sampean apak-apak no pak " Kata sukadi saat menirukan perkataan Kepala dinas 


Padahal PNS/ASN dilarang menjabat sebagai ketua atau pengurus BUMDes untuk menjaga netralitas, profesionalisme, dan menghindari konflik kepentingan. Hal ini didasarkan pada aturan mengenai disiplin PNS yang melarang rangkap jabatan, terutama dalam posisi direksi atau pengurus badan usaha. Fokus utama ASN adalah pelayanan publik, sehingga jabatan BUMDes harus diisi oleh masyarakat desa" Kata Sukadi Senin ( 2-1-2026) 


Sementara Sudekhan SH Kabid Hukum dan Ham LSM HJM juga menjelaskan 

Dasar Hukum Larangan ini merujuk pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan PP No. 53 Tahun 2010 (atau pembaruannya di PP No. 94 Tahun 2021) tentang Disiplin PNS.


Bilamana PNS/ASN Menjadi pengurus BUMDes berpotensi menciptakan konflik kepentingan antara tugas sebagai aparat negara dan pengelolaan usaha, serta potensi menerima dua penghasilan dari anggaran negara


PNS yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian. 


Oleh karena itu, ASN aktif tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai ketua atau Direktur BUMDes

 "Pungkasnya 


( TIM )

×
Berita Terbaru Update