- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bravo!! Polda Kalsel Musnahkan 67 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 2/10/2026 10:59:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-10T03:59:03Z

BANJARMASIN, Liputan12.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) memusnahkan sebanyak barang bukti 67.667,65 gram atau lebih kurang 67 kilogram sabu-sabu dan 30.766,5 butir ekstasi hasil tangkapan dari jaringan yang terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama, Senin (9/2) malam.


"Ada juga serbuk ekstasi dengan berat 42,98 gram turut dimusnahkan," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Banjarmasin, Senin.


Dia menjelaskan sitaan barang bukti narkotika hasil dari 40 kasus diungkap Subdit 1, Subdit 2 dan Subdit 3 periode 31 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.


Adapun tersangka pengedar yang ditangkap 50 orang termasuk empat perempuan.


Baktiar menyatakan pemusnahan menjadi bukti Polri transparan dalam perkara narkotika sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti.


Atas narkotika yang gagal beredar di masyarakat dan akhirnya dimusnahkan itu, Polda Kalsel telah berhasil menyelamatkan 369.105 jiwa dari penyalahgunaannya.


Dengan asumsi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang.


"Perang terhadap narkoba terus kita gaungkan, mari bersama memberantasnya untuk masa depan generasi Indonesia lebih baik tanpa narkoba," tegasnya.


Penulis : Edo

×
Berita Terbaru Update