Lampung Utara ǁ Dinas Perindag Provinsi Lampung, verifikasi lapangan bantuan mesin pengering untuk Poktan Sri Agung. Pada Rabu, 28 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Lampung juga melakukanpemeriksaan berkas permohonan.
Giat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut untuk bantuan hibah mesin pengering komoditas pertanian di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Lukman, perwakilan dari Dinas Perindag Provinsi Lampung, bersama jajaran. Sebagai tanggapan atas proposal bantuan yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Desa Sri Agung.
Lukman menjelaskan, verifikasi ini merupakan tahapan penting. Sebelum realisasi bantuan hibah mesin pengering yang diperuntukkan bagi kelompok tani desa setempat.
“Hari ini kami melakukan verifikasi lapangan dan berkas permohonan bantuan hibah mesin pengering padi, jagung, atau singkong. Ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Lukman.
Menurutnya, mesin pengering tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian dari wilayah setempat.
Seperti padi, jagung, singkong, hingga kopi, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah hasil panen petani. Serta mengurangi ketergantungan pada faktor cuaca.
Lukman berharap, apabila bantuan hibah ini terealisasi, pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan oleh kelompok tani Desa Sri Agung.
“Kami berharap pemanfaatan bantuan ini benar-benar sesuai kebutuhan dan dikelola dengan baik oleh kelompok tani. Bahkan, alat pengering ini ke depan bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan. Termasuk menerima jasa pengeringan komoditas dari desa lain di luar Sri Agung,” ungkapnya.
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, turut hadir Camat Sungkai Jaya, Hamami F Mega, yang mendampingi tim Perindag Provinsi Lampung saat melakukan survei lokasi rencana penempatan mesin pengering.
Hamami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas respons cepat dari Pemerintah Provinsi Lampung terhadap usulan yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sri Agung.
“Alhamdulillah dan terima kasih atas usulan kita yang telah ditanggapi dan dipenuhi oleh Dinas Perindag Provinsi Lampung. Tinggal bagaimana kelompok tani nantinya menjalankan dan mengelola bantuan ini agar sesuai dengan harapan Gubernur dan kita semua,” kata Hamami.
Sementara itu, Kepala Desa Sri Agung, H. Amirudin, S.H., M.H., juga mengungkapkan rasa syukur atas kunjungan serta tindak lanjut dari Dinas Perindag Provinsi Lampung.
“Kami Pemerintah Desa Sri Agung merasa sangat berbangga dan berterima kasih atas kunjungan pihak Dinas Perindag Provinsi Lampung. Untuk melakukan verifikasi lapangan bantuan hibah mesin pengering ini. Tentu ini merupakan tindak lanjut dari proposal yang kami ajukan beberapa waktu lalu kepada Gubernur Provinsi Lampung,” tutur Amirudin.
Amirudin menambahkan, pengelolaan mesin pengering nantinya akan diserahkan kepada kelompok tani desa setempat melalui mekanisme rapat internal. Guna mempersiapkan sistem pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian masyarakat Desa Sri Agung.
“Dengan adanya bantuan mesin pengering ini, kami berharap benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga program ini berjalan lancar, sukses, dan mampu mendorong kemajuan sektor pertanian, khususnya bagi kelompok tani di Desa Sri Agung,” pungkasnya.
(Ashari)
