Pamekasan, Liputan12- Komitmen untuk membela hak-hak masyarakat kecil yang kerapkali terpinggirkan kembali digaungkan oleh Ketua Umum Madura Asli (MADAS) Sedarah, Bung Taufik. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan "Cangkrungan Hukum" yang diinisiasi oleh DPC MADAS Sedarah Pamekasan di Jalan Raya Plakpak, Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dalam forum diskusi hukum yang berlangsung santai namun serius tersebut, Bung Taufik menyatakan kesiapan MADAS Sedarah untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah dan seringkali kesulitan mengakses keadilan.
"Cangkrungan hukum ini bukan sekadar ajang kumpul-kumpul, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian kami kepada masyarakat. Kami di MADAS Sedarah berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada rakyat yang terzalimi dan tidak mampu membayar pengacara," tegas Bung Taufik di hadapan para pengurus DPC MADAS Sedarah Pamekasan.
Bung Taufik menambahkan bahwa kehadiran MADAS Sedarah harus menjadi solusi konkret di tengah kompleksitas persoalan hukum yang semakin dirasakan oleh masyarakat. Terlebih lagi, dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, masyarakat dinilai masih membutuhkan pemahaman yang mendalam agar tidak menjadi korban penyalahgunaan hukum.
Menurut Bung Taufik, banyak masyarakat yang berurusan dengan hukum bukan karena melakukan kejahatan besar, melainkan karena ketidaktahuan, kriminalisasi, atau lemahnya posisi sosial dan ekonomi mereka. Oleh karena itu, Bung Taufik menekankan bahwa peran advokat dan aktivis hukum tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus berpihak pada nilai-nilai keadilan yang substantif.
"Kami ingin hukum benar-benar menjadi alat untuk menegakkan keadilan, bukan alat untuk menindas masyarakat kecil. Bantuan hukum gratis ini adalah bentuk nyata keberpihakan kami kepada rakyat," ujarnya dengan penuh semangat pada hari Minggu (18/1/2026).
Sementara itu, Ketua DPC MADAS Sedarah Pamekasan, Mudahri, menyampaikan bahwa kegiatan "Cangkrungan Hukum" ini merupakan agenda penting untuk mempererat solidaritas internal sekaligus memperluas manfaat organisasi bagi masyarakat luas.
"Kami ingin MADAS Sedarah hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak berjarak, dan siap mendampingi masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum," ungkapnya.
Kegiatan "Cangkrungan Hukum" MADAS Sedarah ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif, pemaparan isu-isu hukum yang sedang актуальные, serta penguatan nilai-nilai persaudaraan antar anggota.
Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa forum semacam ini sangat dibutuhkan sebagai wadah edukasi dan advokasi hukum yang membumi dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan komitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis, MADAS Sedarah diharapkan semakin dipercaya
