-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuwu Gombang Tak Bisa Temui Aksi Pendemo, Karena sudah menjawab di Inspektorat

Selasa, 27 Januari 2026 | 1/27/2026 07:35:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-27T13:30:49Z
Kabupaten Cirebon Liputan12.com - Kepala Desa (Kuwu) Gombang Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Vonny Agustina i. Ayu, SH, memberikan jawaban pada awak media usai Aksi Demo yang terjadi di Desa nya hari ini, Selasa (27/1/2026). Kuwu Vonny mengaku terpaksa tidak dapat menemui massa Aksi, lantaran sudah menjawab pertanyaan yang di ajukan para pendemo ke Inspektorat.

Aksi puluh massa Desa Gombang ini, menuntut Kades/Kuwu untuk keluar dan menemui para pendemo Karena terindikasi menyalahgunakan wewenang, sampai dugaan korupsi anggaran Dana Desa hingga ratusan juta rupiah.

Kepada liputan12.com di ruang tamu, Kuwu Vonny menjelaskan, bahwa ia sebelumnya telah menjawab duga duga di sampaikan Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon beberapa Minggu yang lalu. 

“Saya tahunya aksi demo pada hari Rabu, hanya saja Kuwu enggan menemuinya karena adanya sebab, tuntut pendemo kepada Pemdes Gombang sudah di jawab bahkan sebelum adanya aksi demo juga sudah pernah Audensi di Desa bahkan ke DPRD komisi I pun sudah dan sekarang adanya aksi Demo depan kantor Desa, Kuwu harus jawab apa lagi mari sama sama menunggu hasil apa yang akan di keluarkan inspektorat Kabupaten Cirebon. Ujar Kuwu Vonny 

Menurut Kuwu Vonny pertanyaan pertanyaan mereka harus di jawabnya bagaimana sedangkan mereka sudah melaporkan ke Irbansus dan Kuwu Vonny sudah menjawabnya terus, kalau harus menjawab lagi pertanyaan mereka lagi jelas hal ini percuma karena sebagai seorang Kuwu diri taat dalam aturan, saat di panggil ke Irbansus sudah serta sudah menjawab semuanya dan saat tinggal menunggu hasil dari inspektorat. Ucap Kuwu Vonny 

Sementara itu, Fahrudin ketua BPD Desa Gombang kecamatan Plumbon menggapi Aksi Demo ini sesuai petunjuk ibu Kuwu Syah syah kita tanggapi dengan baik kita tanggapi dengan sempurna karena apa yang di tunjukan para Aksi Demo sudah lanjut ke atas baik tingkat baik kecamatan, DPMD, DPRD kondisi I, Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Cirebon bahkan berkali kali dengan BPD Desa Gombang kita sudah sepaham semuanya, apa yang di sampaiajukan sudah lanjut ke atas makanya kita yang kita jawab ini tidak se-Merta Merta sudah ada jawaban nanti menunggu di Irbansus Kabupaten Cirebon sehingga kami tidak bisa memberikan tanggap di sini lagi, karena jika kami beri tangapan di dalam aksi Demo, maka akan menggugurkan di Dinas. Pungkas ketua BPD Desa Gombang.

Bung Arya 






×
Berita Terbaru Update