
Liputan12,Com
03-01-2026
Riau-inhi
Tembilahan, Riau – Polemik seputar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penempatan usulan prioritas pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencuat. Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Inhil, Indra Syahputra, secara resmi meminta penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhil, Yusnaldi."
Permintaan tersebut muncul setelah Indra melakukan penelusuran dan investigasi di lapangan. Ia mempertanyakan kejelasan kewenangan penyusunan RPJMD yang secara normatif merupakan dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun."
Melalui pesan singkat WhatsApp, Indra mempertanyakan langsung kepada Yusnaldi apakah penyusunan RPJMD yang menjadi dasar penganggaran dan arah kebijakan pembangunan daerah disusun oleh Plt Kepala Dinas PU atau merupakan kewenangan perangkat daerah lain."
“Apakah benar Bapak selaku Plt Kadis PU yang menyusun RPJMD sebagai dokumen dasar perencanaan dan penganggaran pembangunan lima tahunan?” kata Indra."
Lebih jauh, Indra menyoroti posisi dan mekanisme usulan prioritas pembangunan. Menurutnya, secara aturan perencanaan, seluruh program prioritas seharusnya telah terakomodasi dalam RPJMD.'
“Usulan prioritas tidak boleh berdiri di luar RPJMD. Jika itu merupakan usulan Bappeda, seharusnya dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang bersumber dari aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” tegasnya."
Indra juga mempertanyakan konsistensi usulan dari masing-masing perangkat daerah. Ia menilai, setiap usulan dinas wajib mengacu pada RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun penyimpangan arah pembangunan."
“Pertanyaannya, apakah usulan dari dinas sudah selaras dengan RPJMD dan Renstra, atau justru berjalan sendiri di luar dokumen perencanaan resmi?” lanjut Indra."
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PU Inhil, Yusnaldi, menegaskan bahwa usulan prioritas yang dipersoalkan bukan berasal dari Dinas PU.
“Itu usulan Bappeda Inhil, bukan usulan Dinas PU Inhil,” jelas Yusnaldi singkat."
Penegasan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai mekanisme perencanaan dan sinkronisasi antarperangkat daerah dalam penyusunan program prioritas pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Sahroni