Sampang, Liputan12.com - Menyusul proses pemeriksaan yang tengah dijalani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengambil langkah cepat untuk menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sampang. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sampang tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, secara resmi mengumumkan penunjukan Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang. "Kami telah menunjuk Bapak Abdul Rasyid, seorang jaksa yang memiliki pengalaman dan integritas yang tinggi dari bidang intelijen Kejati Jatim, untuk menjabat sebagai Plh Kajari Sampang," ujar Agus kepada awak media, Jumat (21/1/2025).
Agus menjelaskan bahwa penunjukan Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang ini bersifat sementara, hingga ada keputusan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait status Fadilah Helmi. Kejati Jatim berkomitmen untuk menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan kepastian dan kelancaran dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan kejaksaan. Oleh karena itu, kami telah menunjuk Plh Kajari Sampang untuk memastikan bahwa semua tugas dan fungsi kejaksaan tetap berjalan dengan baik," tegas Agus.
Agus juga menambahkan bahwa Kejati Jatim akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Plh Kajari Sampang untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sampang untuk memberikan dukungan penuh kepada Plh Kajari Sampang dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, membenarkan bahwa Abdul Rasyid telah mulai aktif bertugas sebagai Plh Kajari Sampang sejak hari ini. "Bapak Abdul Rasyid sudah mulai menjalankan tugasnya sebagai Plh Kajari Sampang dan memimpin apel pagi tadi. Kami siap memberikan dukungan penuh kepada beliau demi kelancaran tugas-tugas kejaksaan di Sampang," kata Diecky saat dikonfirmasi.
Diecky juga menambahkan bahwa seluruh pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Sampang tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan yang signifikan. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan hukum yang dibutuhkan tanpa perlu khawatir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait adanya laporan dari masyarakat. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai detail kasus yang menjerat Fadilah Helmi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi tersebut. Agus menjelaskan bahwa Fadilah Helmi telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam dan objektif.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung dalam mengungkap kebenaran. Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tida membuat spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan," imbuh Agus.
Penunjukan Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan stabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kejaksaan di Kabupaten Sampang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Sampang pun berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera diselesaikan secara transparan dan berkeadilan. Mereka juga berharap agar Kejaksaan Negeri Sampang dapat terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam menciptakan Kabupaten Sampang yang aman, tertib, dan sejahtera.
Sementara itu, Abdul Rasyid, Plh Kajari Sampang yang baru ditunjuk, belum memberikan pernyataan resmi terkait penunjukannya ini. Namun, diharapkan dalam waktu dekat Abdul Rasyid akan memberikan keterangan kepada media mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menjalankan tugasnya sebagai Plh Kajari Sampang.
Kasus yang menimpa Kajari Sampang ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk terus berbenah diri dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja seluruh jajarannya. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat penegak hukum agar selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
