- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Sampang Masih Bungkam Tentang Hukum Mantan Wakil Bupati Terkait Dugaan Korupsi Proyek

Minggu, 04 Januari 2026 | 1/04/2026 09:02:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-04T06:54:27Z

Sampang LIPUTAN 12 COM Tabir tebal ketidakpastian kian pekat menyelimuti status hukum mantan Wakil Bupati Sampang pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang di kediamannya. Penggeledahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Ruang Kelas Baru (RKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang itu hingga kini justru meninggalkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban, Sabtu 03/01/2025.

Langkah paksa berupa penggeledahan sejatinya bukan prosedur ringan. Tindakan tersebut umumnya dilakukan ketika penyidik meyakini adanya relevansi kuat antara subjek hukum, barang bukti, dan dugaan tindak pidana. Namun ironisnya, setelah operasi senyap itu digelar dan sejumlah dokumen serta barang bukti diamankan, penjelasan resmi justru menguap begitu saja.

Publik dipertontonkan sebuah paradoks hukum: aksi keras di lapangan, tetapi sunyi di ruang publik. Hingga berita ini diturunkan, Kejari Sampang belum juga membuka kejelasan apakah mantan pejabat tersebut masih berstatus saksi, atau telah ditingkatkan ke tahap yang lebih serius dalam pusaran perkara RKB yang diduga bermasalah.

Kondisi ini memantik kegelisahan luas. Bukan tanpa alasan, sebab sejarah penanganan perkara korupsi kerap menyisakan luka lama: penggeledahan dilakukan, isu menggelinding, lalu perkara perlahan mengendap tanpa kejelasan ujungnya. Ketika transparansi absen, ruang spekulasi tumbuh liar dan kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.

“Penggeledahan bukan tontonan. Itu sinyal hukum. Kalau sudah sejauh itu, publik berhak tahu progresnya. Jangan sampai hukum terlihat berani di awal, tapi ragu di tengah jalan, apalagi berhenti di tikungan kekuasaan,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Sampang.

Sorotan publik kini mengarah tajam ke Kejari Sampang. Apakah keheningan ini murni strategi kehati-hatian penyidik dalam mengunci alat bukti, atau justru menandai adanya tarik-menarik kepentingan dalam perkara yang menyeret nama mantan pejabat strategis daerah.

Yang jelas, diam terlalu lama bukanlah pilihan aman bagi penegak hukum. Dalam perkara yang menyangkut uang negara dan sektor pendidikan—yang menyentuh langsung masa depan generasi—ketertutupan justru berpotensi menggerus legitimasi dan kepercayaan publik.

Di titik inilah publik Sampang menaruh garis tegas: hukum tidak boleh berubah menjadi kabut yang menutupi kekuasaan. Penggeledahan tanpa kejelasan lanjutan bukanlah penegakan hukum, melainkan panggung sunyi yang berisiko melahirkan kecurigaan. Kejari Sampang kini sedang diuji—apakah berani menuntaskan perkara hingga terang-benderang, atau membiarkannya larut dalam diam yang mematikan kepercayaan. Karena bagi publik, hukum yang terlalu lama bisu hanya akan terdengar sebagai bentuk pembiaran.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kejaksaan Negeri Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. Tabir tebal ketidakpastian kian pekat menyelimuti status hukum mantan Wakil Bupati Sampang pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang di kediamannya. Penggeledahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Ruang Kelas Baru (RKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang itu hingga kini justru meninggalkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban, Sabtu 03/01/2025.

Langkah paksa berupa penggeledahan sejatinya bukan prosedur ringan. Tindakan tersebut umumnya dilakukan ketika penyidik meyakini adanya relevansi kuat antara subjek hukum, barang bukti, dan dugaan tindak pidana. Namun ironisnya, setelah operasi senyap itu digelar dan sejumlah dokumen serta barang bukti diamankan, penjelasan resmi justru menguap begitu saja.

Publik dipertontonkan sebuah paradoks hukum: aksi keras di lapangan, tetapi sunyi di ruang publik. Hingga berita ini diturunkan, Kejari Sampang belum juga membuka kejelasan apakah mantan pejabat tersebut masih berstatus saksi, atau telah ditingkatkan ke tahap yang lebih serius dalam pusaran perkara RKB yang diduga bermasalah.

Kondisi ini memantik kegelisahan luas. Bukan tanpa alasan, sebab sejarah penanganan perkara korupsi kerap menyisakan luka lama: penggeledahan dilakukan, isu menggelinding, lalu perkara perlahan mengendap tanpa kejelasan ujungnya. Ketika transparansi absen, ruang spekulasi tumbuh liar dan kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.

“Penggeledahan bukan tontonan. Itu sinyal hukum. Kalau sudah sejauh itu, publik berhak tahu progresnya. Jangan sampai hukum terlihat berani di awal, tapi ragu di tengah jalan, apalagi berhenti di tikungan kekuasaan,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Sampang.

Sorotan publik kini mengarah tajam ke Kejari Sampang. Apakah keheningan ini murni strategi kehati-hatian penyidik dalam mengunci alat bukti, atau justru menandai adanya tarik-menarik kepentingan dalam perkara yang menyeret nama mantan pejabat strategis daerah.

Yang jelas, diam terlalu lama bukanlah pilihan aman bagi penegak hukum. Dalam perkara yang menyangkut uang negara dan sektor pendidikan—yang menyentuh langsung masa depan generasi—ketertutupan justru berpotensi menggerus legitimasi dan kepercayaan publik.

Di titik inilah publik Sampang menaruh garis tegas: hukum tidak boleh berubah menjadi kabut yang menutupi kekuasaan. Penggeledahan tanpa kejelasan lanjutan bukanlah penegakan hukum, melainkan panggung sunyi yang berisiko melahirkan kecurigaan. Kejari Sampang kini sedang diuji—apakah berani menuntaskan perkara hingga terang-benderang, atau membiarkannya larut dalam diam yang mematikan kepercayaan. Karena bagi publik, hukum yang terlalu lama bisu hanya akan terdengar sebagai bentuk pembiaran.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kejaksaan Negeri Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat.



( Sal MCS )

×
Berita Terbaru Update