-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Pajanangger Sumenep Dituduh Lakukan Manipulasi Dokumen, Diduga Palsukan Tanda Tangan Mantan Sekretaris BPD!

Selasa, 20 Januari 2026 | 1/20/2026 04:24:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-20T09:24:35Z

 

Sumenep, Liputan12.com - Kepala Desa (Kades) Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Suhrawi, kini berada dalam sorotan tajam. Ia dituding melakukan tindakan manipulasi dokumen penting pemerintahan desa, dengan memalsukan tanda tangan Moh Ali, yang merupakan mantan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Tudingan serius ini berkaitan dengan dokumen krusial desa, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk tahun anggaran 2015 hingga 2017.

Moh Ali, yang mengaku tidak pernah mengetahui apalagi menandatangani dokumen tersebut, merasa terkejut mendapati tanda tangannya tercantum dalam dokumen resmi desa.

"Saya tidak pernah diajak berdiskusi, apalagi menandatangani RKPDes maupun RAPBDes. Tapi anehnya, tanda tangan saya ada di sana," ungkap Moh Ali kepada TribunMadura.com, Selasa (20/1/2026), dengan nada heran.

Ali menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Sekretaris BPD Desa Pajanangger hingga tahun 2020. Namun, selama masa baktinya, ia mengaku tidak pernah sekalipun diberi kesempatan untuk melihat atau membahas dokumen perencanaan dan anggaran desa, yang seharusnya menjadi agenda rutin pembahasan bersama BPD.

"Selama saya bertugas, tidak pernah ada dokumen RKPDes atau RAPBDes yang diperlihatkan kepada saya. Ini sangat janggal," tuturnya.

Ali menilai bahwa dugaan manipulasi tanda tangan ini bukanlah persoalan kecil. Ia menduga, tindakan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang, bahkan berpotensi membuka celah terjadinya penyelewengan anggaran desa.m

"Ini menyangkut kredibilitas dokumen resmi dan pengelolaan anggaran desa. Jika tanda tangan saja bisa dipalsukan, maka patut dicurigai ada masalah serius dalam pengelolaan keuangan desa," tegasnya.

Oleh karena itu, Moh Ali mendesak agar realisasi anggaran Desa Pajanangger selama masa kepemimpinan Kades Suhrawi diaudit secara komprehensif. Ia juga bertekad untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

"Masalah ini akan saya usut tuntas dan akan saya laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Pajanangger, Suhrawi, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tuduhan pemalsuan tanda tangan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon pun belum membuahkan hasil.

Reaksi Camat

Menanggapi isu ini, Camat Arjasa, Aynizar Sukma, mengaku telah mengetahui adanya dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Kades Pajanangger tersebut. Pihaknya mengaku telah melakukan penelusuran terhadap arsip dokumen desa tahun anggaran 2015-2017 yang tersimpan di kantor kecamatan.m

"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap dokumen RKPDes dan RAPBDes Desa Pajanangger, namun sayangnya salinan dokumen tersebut tidak ditemukan di arsip kecamatan," kata camat yang akrab disapa Nizar itu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Kades Pajanangger untuk meminta penjelasan secara langsung terkait tuduhan pemalsuan tanda tangan BPD yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

"Ketika saya konfirmasi, kepala desanya membantah telah melakukan pemalsuan tanda tangan," jelas Nizar.

×
Berita Terbaru Update