- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

JCW Jatim Sasar 6 Desa di Pangarengan, Sampang: Monev ADD/DD Digencarkan, Transparansi Jadi Harga Mati!

Selasa, 20 Januari 2026 | 1/20/2026 08:17:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T11:52:56Z


Sampang, Liputan12.com- DPP Jawa Timur Corruption Watch (JCW) Jatim menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan desa dengan menggencarkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024-2025. Kali ini, sasaran monev adalah 6 desa yang berada di wilayah Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat desa. JCW Jatim bertekad untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana desa yang dikucurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Deputi Kajian Investigasi DPP JCW Jatim, Sauri, menegaskan bahwa timnya akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data, wawancara dengan masyarakat, serta pengecekan fisik terhadap proyek-proyek yang didanai oleh ADD dan DD.


"Kami tidak hanya duduk di belakang meja dan menerima laporan. Kami akan turun langsung ke desa-desa untuk melihat sendiri bagaimana ADD dan DD ini dikelola dan dampaknya bagi masyarakat," ujar Sauri dengan nada tegas.


Sauri menambahkan bahwa JCW Jatim akan fokus pada beberapa aspek penting dalam monev ini, antara lain:


- Kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan: Apakah program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)?

- Transparansi dan akuntabilitas: Apakah pemerintah desa membuka informasi mengenai pengelolaan dana desa kepada masyarakat? Apakah laporan keuangan dikelola dengan baik dan dapat diakses oleh publik?

- Partisipasi masyarakat: Apakah masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program desa?

- Dampak bagi masyarakat: Apakah program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat?


JCW Jatim berharap, melalui monev ini, dapat mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, JCW Jatim juga berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program desa dan mendorong pemerintah desa untuk lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran.


"Kami ingin mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, ADD dan DD dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Pangarengan," tambah Sauri.


JCW Jatim tidak segan-segan untuk melaporkan temuan indikasi KKN atau penyimpangan lainnya kepada pihak berwenang. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan program desa dan melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan.


Dengan sinergi antara JCW Jatim, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan tata kelola keuangan desa di Pangarengan dapat semakin baik dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


(Tim)

×
Berita Terbaru Update