-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belasan pemuda di tangkap saat pesta miras di kelurahan bulu Jepara.

Selasa, 06 Januari 2026 | 1/06/2026 08:30:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T01:30:38Z

Jepara:06/01/2026

Gerak cepat untuk menjaga

kamtibmas kembali ditunjukkan Polres Jepara, melalui Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan belasan pemuda di Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara Kota, pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Sebanyak 17 pemuda yang terlibat langsung diamankan petugas. Mereka kemudian didata, serta di minta membuat surat pernyataan, dan diberikan pembinaan di Mapolres Jepara agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Aksi cepat kepolisian ini atas laporan warga yang masuk melalui WhatsApp Siraju di nomor 0811-2894-040 serta Call Center 110  Warga melaporkan adanya aktivitas  kumpul-kumpul anak-anak muda sambil mengkonsumsi miras di salah satu rumah warga di Kelurahan Bulu.

Personel Polres Jepara yang tengah melaksanakan patroli rutin langsung bergerak menuju lokasi.

“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, di maksud dan benar ada belasan anak muda yang sedang pesta miras,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna

Saat petugas melakukan pemeriksaan menemukan empat botol minuman keras sebagai barang bukti. Seluruh pemuda yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk menghindari potensi gangguan yang lebih luas.

“Untuk memberi efek jera, para pemuda yang terlibat pesta miras kami amankan untuk  pembinaan,” jelas AKP Dwi Priyitna.

Saat memberikan pembinaan polisi menekankan bahaya konsumsi miras, termasuk tingginya potensi tindak kriminal dan perbuatan pidana yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.

Polres Jepara juga mengimbau peran aktif orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak di luar pada malam hari.

“Kami mengimbau orang tua agar mengawasi pergaulan anak, terutama jika keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Ini penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar,” pungkas AKP Dwi Priyitna.

Wartawa: Gunjack JPR

×
Berita Terbaru Update