BOJONG, LIPUTAN 12 . COM – Pemerintah Kabupaten Tegal akan segera melakukan penanganan terhadap terputusnya akses jalan di Jembatan Sokasari akibat longsor. Komitmen ini disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat meninjau langsung lokasi terdampak di Jembatan Sokasari, Kecamatan Bumijawa, Jumat (30/01/2026).
Menurutnya, longsor yang terjadi pada 24-26 Januari 2026 menyebabkan sebagian badan jalan di sisi kanan amblas sehingga tidak dapat dilalui kendaraan bermotor. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkab Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal telah melakukan asesmen awal untuk menentukan pola penanganan yang paling aman.
Bupati menjelaskan pembangunan kembali jalan di titik yang sama dinilai berisiko tinggi karena potensi longsor susulan masih besar. Oleh karena itu, Pemkab Tegal memilih opsi pembangunan jalan alternatif baru yang dinilai lebih aman dan berkelanjutan.
"Melihat kondisi tanah yang tersisa sangat terbatas, kami memutuskan membuka jalur baru agar risiko longsor dapat diminimalkan," ujarnya.
Ia menambahkan jalur Bojongsari merupakan akses vital yang mempercepat mobilitas warga dari Sokasari menuju Pasar Bojong, pusat kota, dan wilayah sekitarnya.
Meski akses utama menuju pusat Kecamatan Bumijawa masih tersedia, terputusnya jalur alternatif ini menyebabkan jarak tempuh warga menjadi lebih jauh.
Saat ini, Jembatan Sokasari belum dapat dilalui kendaraan bermotor. Warga yang akan melintas menuju Puncung harus berjalan kaki hingga jembatan, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan ojek dari sisi seberang.
Diketahui, Jembatan Sokasari baru selesai dibangun pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp2,9 miliar dari APBD Kabupaten Tegal dan baru digunakan sekitar satu bulan. Sementara itu, jalan penghubung terakhir dibangun pada 2023.
Untuk penanganan lanjutan, Pemkab Tegal akan memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan estimasi kebutuhan anggaran Rp500 juta-Rp700 juta. Selain pembangunan jalan alternatif, akan dilakukan penyodetan aliran air di sekitar jembatan lama guna mengurangi tekanan arus air terhadap tebing di bawah badan jalan.
Bupati juga meminta pemerintah desa segera memfasilitasi musyawarah dengan warga pemilik lahan yang akan dilalui jalan alternatif agar proses pembangunan dapat segera dilaksanakan.
"Semakin cepat kesepakatan dengan warga tercapai, pengerjaan juga bisa segera dimulai," pungkasnya. (Ag)

