Sambut Tahun Baru Penuh Kepedulian, Polres Tegal Arahkan Warga Gelar Doa Bersama

TEGAL, LIPUTAN 12 . COM – Dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru sekaligus pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, Polres Tegal mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun petasan. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru, Kamis 25 Desember 2025.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa larangan tersebut bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan, serta kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Kami memahami euforia masyarakat dalam menyambut Tahun Baru. Namun kami mengajak seluruh warga untuk merayakannya secara lebih aman, sederhana, dan bermakna, tanpa kembang api maupun petasan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai alternatif perayaan, masyarakat diimbau mengalihkan kegiatan dengan doa bersama. Hal ini sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita di Sumatra yang saat ini tengah tertimpa musibah. Doa bersama diharapkan menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kemanusiaan.

Melalui Operasi Lilin Candi 2025, Polres Tegal mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dengan meningkatkan patroli serta pengamanan di titik-titik keramaian dan jalur rawan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan kebersamaan, kepedulian, dan empati, Polres Tegal berharap perayaan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Tegal dapat berlangsung tertib, aman, serta membawa makna yang lebih dalam bagi seluruh lapisan masyarakat.(Ag)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers