- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Banjarbaru ‘Blender’ 318,78 Gram Sabu dan 97 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12/18/2025 01:22:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-18T06:22:02Z
Dok Humas Polres Banjarbaru

BANJARBARU, Liputan12.com - Ratusan gram barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan hasil tangkapan Satuan Resesre Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemusnahan yang berlangsung di Mako Polres Banjarbaru pada Rabu (17/12/2025) siang itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Denny Juniansyah.

Selain sabu sebesar 318,78 gram, polisi juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 97 butir.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender dan dilarutkan ke dalam septik tank.

Kemudian, narkotika yang telah hancur kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen dan diaduk untuk kemudian dibuang ke toilet.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Denny Juniansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat kasus peredaran gelap narkotika yang ditangani jajaran Polres Banjarbaru.

“Ratusan gram barang haram tersebut didapat dari lima orang tersangka dengan empat kasus berbeda," kata AKP Denny kepada awak media di Banjarbaru.

Pemusnahan barang bukti ini disebut sebagai bentuk komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan.

Penulis : Eddy Andriyanto

×
Berita Terbaru Update