TEGAL, LIPUTAN 12 . COM – Menjelang pelaksanaan laporan kenaikan pangkat personel Polres Tegal yang akan dilaksanakan pada 1 Januari 2026, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K. menekankan pentingnya peningkatan pengabdian, profesionalisme, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup seiring dengan bertambahnya tanggung jawab yang diemban oleh setiap personel.
Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja anggota dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, serta mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada periode ini, jumlah personel Polres Tegal yang akan menerima kenaikan pangkat golongan perwira Polri sebanyak 13 personel, di mana satu personel di antaranya naik dari golongan bintara ke perwira melalui kenaikan pangkat pengabdian. Selain itu, sebanyak 46 personel golongan bintara Polri juga akan menerima kenaikan pangkat.
Kapolres Tegal menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, namun merupakan amanah yang harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja, sikap profesional, serta keteladanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup, seluruh personel yang naik pangkat diwajibkan melaksanakan penanaman pohon. Setiap personel akan menanam minimal empat pohon tanaman keras di lingkungan milik Polri seperti Polres, Polsek, asrama, maupun kompleks perumahan. Apabila tidak tersedia, penanaman dapat dilakukan di lahan kritis di wilayah setempat.
Melalui momentum kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh personel Polres Tegal semakin termotivasi untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat, sekaligus berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.(Ag)


0 Komentar