Palembang, liputan 12 com.
18 Desember 2025 .
Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel), yang diketuai koordinator Yovi Meitaha, menggelar aksi pengunjuk rasa yang terarah di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Kamis (18/12). Fokus utama aksi ini adalah panggilan mendesak untuk penyelidikan yang komprehensif terhadap dugaan markup pada proyek normalisasi sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih – kasus yang menimbulkan kekhawatiran mendalam soal integritas pengelolaan anggaran publik.
Massa yang berjumlah ratusan orang membawa spanduk dan poster dengan pesan yang jelas dan terarah, meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas laporan hasil pemeriksaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan perundang-undangan Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2024 yang menyiratkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan proyek PUPR. Digarisbawahi khusus adalah dugaan markup pada proyek normalisasi sungai Kelekar yang meliputi berbagai wilayah di Kota Prabumulih, dengan perkiraan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah – sejumlah dana yang seharusnya berperan penting dalam peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan warga lokal.
"Kami tidak hanya mengajukan pertanyaan, tetapi juga menuntut kejelasan: bagaimana bisa proyek yang bertujuan melindungi warga dari banjir malah menjadi sumber dugaan kerusakan keuangan negara?" ujar Yovi Meitaha dalam orasi yang penuh rasa keprihatinan namun terkontrol. "Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan yang lebih intensif, dengan memastikan setiap langkah sesuai aturan hukum dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal."
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam berjalan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang memastikan kelancaran aktivitas dan tidak ada gangguan tatanan. Menunjukkan respons yang konstruktif, perwakilan dari Kejati Sumsel langsung menerima delegasi pengunjuk rasa untuk berdialog. Dalam pertemuan singkat itu, pihak Kejati memberikan janji untuk menelaah tuntutan yang disampaikan secara menyeluruh dan mengambil langkah penindakan yang sesuai jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Kejadian ini mencerminkan semangat kepekaan masyarakat, terutama generasi muda, terhadap masalah yang menyentuh akar infrastruktur hidup bersama. Proyek PUPR yang korup tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan warga terhadap kemampuan pemerintah untuk memberikan layanan publik yang baik. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang ketat, upaya membangun kota yang layak huni akan terus terhambat – sebuah tantangan yang harus segera ditangani oleh lembaga penegakan hukum.
(Budi.R/Wnd #plg)
0 Komentar