50 Motor Knalpot Brong Diamankan, Polres Tegal Kota Tegaskan Keselamatan Prioritas Jelang Nataru


KOTA TEGAL , LIPUTAN 12 . COM – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tegal Kota mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak standar dan aksi balap liar. 

Dari hasil patroli dan penindakan di sejumlah ruas jalan utama, petugas mengamankan 50 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara humanis, disertai sosialisasi dan peringatan kepada para pengguna jalan. 

Hal ini sampaikan Walikota usai apel gelar pasukan Ops Lilin Candi 2025. Menurutnya, penindakan dilakukan karena masih ditemukan puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara dan komunitas motor, untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan sesuai peruntukannya,” ujar Wali Kota, Jumat (19/12/2025)

Ia menambahkan, kendaraan yang ditindak tetap dapat diambil kembali setelah pemilik melengkapi persyaratan dan mengganti komponen yang tidak sesuai, seperti knalpot bising.

Wali Kota Tegal juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban saat malam Tahun Baru. Ia meminta warga untuk tertib berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menghindari euforia berlebihan

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna Purnama menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. 

“Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal berlangsung aman dan nyaman,” 

Kapolres menjelaskan, penertiban difokuskan pada penggunaan knalpot tidak standar dan antisipasi balap liar melalui sistem hunting, terutama pada akhir pekan yang dinilai rawan pelanggaran. 

“Knalpot tidak standar dan balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Meski demikian, Polres Tegal Kota tidak hanya mengedepankan penindakan. Pihak kepolisian juga menggandeng komunitas otomotif melalui program Ngopi Bareng sebagai wadah dialog dan edukasi tentang tertib berlalu lintas. 

“Melalui Ngopi Bareng, kami membuka ruang komunikasi agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari komunitas itu sendiri,” pungkas Kapolres.(Ag)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers