![]() |
| Dok Humas Polda Kalsel |
BANJARMASIN, Liputan12.com - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng kemasan merek Minyakita, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Toko Yasin di Jalan Tembus Perumnas, Banjarmasin Utara, pada Kamis (20/11/2025).
Sidak yang dipimpin AKP Krismandra N.W., S.Hut., S.H., M.P., Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aiptu Ade Putera, S.Sos., M.Ap., M.H. dan Aipda Glery Ferdinan H., S.H. ,M.M. ini bertujuan untuk mengawasi praktik perdagangan di tingkat pengecer.
Fokus pengecekan adalah keberadaan minyak goreng Minyakita di pasaran, yang kerap menjadi barang langka dan rawan diperjualbelikan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami turun ke lapangan untuk memastikan bahwa minyak goreng Minyakita, yang merupakan program pemerintah untuk masyarakat, benar-benar tersedia dan dijual dengan harga yang wajar. Kami tidak ingin ada praktik penimbunan atau spekulasi harga yang memberatkan konsumen," ujar AKP Krismandra.
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan bahwa stok Minyakita di Toko Yasin relatif terbatas. Meski demikian, untuk stok yang ada, penjualan masih sesuai dengan HET yang ditetapkan.
Satgas Pangan juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan dan selalu menjual barang-barang pokok, terutama Minyakita, dengan harga yang benar.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang yang berlaku tentang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.
Kedepannya, Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan operasi mendadak tidak hanya di Banjarmasin, tetapi juga hingga ke wilayah Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Selatan.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan minyak goreng Minyakita di atas HET melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di akhir tahun 2025.

0 Komentar