Liputan12.com - Ogan Ilir | Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Selasa (25/11/2025) sekira pukul 15.58 WIB.
Laporan diterima dari sejumlah sopir truk dan pengendara kendaraan pribadi yang mengaku resah karena dimintai uang oleh oknum dengan modus mengatur arus lalu lintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Turjagwali Sat Samapta Aipda Beni Harmoko bersama Tim Patroli Perintis Presisi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pungli:
Budi (31), sopir, alamat 4 Ulu Palembang.
Hedi (25), buruh bangunan, alamat Keramasan kertapati palembang.
Ijal (37), tidak bekerja, alamat Pal 10 Desa ibul besar pemulutan ogan Ilir.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp26.000 yang diduga hasil pungutan liar kepada pengendara.
Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan awal. Petugas kemudian memberikan himbauan agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan serupa yang dapat meresahkan masyarakat, serta mewajibkan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan pungli.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polres Ogan Ilir menciptakan keamanan wilayah. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan pungli di wilayah Ogan Ilir. Segala bentuk gangguan kamtibmas akan kami tindak, dan kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. melalui Kasat Samapta.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak pungli maupun gangguan keamanan lainnya demi situasi yang aman dan kondusif.(12)

0 Komentar