Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjung Pering


Liputan12.com - Ogan Ilir | Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 01.00 WIB di seberang PT Arwana, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban diketahui bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal (52), warga Banyuasin III, yang tewas setelah mengalami penganiayaan berat. Pelaku berinisial S (50), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku. Pada saat kejadian, pelaku membawa sebatang besi dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh. Ketika korban dalam posisi terjatuh, pelaku kemudian mengambil pisau milik korban dan menusukkan ke bagian perut korban sebanyak dua kali sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, SH, MH, menerima informasi terkait kejadian tersebut sekitar pukul 03.30 WIB. Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE, langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.

“Setelah memastikan adanya dugaan pembunuhan, tim segera melakukan penyisiran dan mendapatkan identitas pelaku. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah temannya di Desa Talang Balai,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan awal dan langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 bilah pisau bergagang kayu bersarung cokelat

1 batang besi sepanjang ± 80 cm

1 helai baju milik korban

1 lembar kain sarung milik korban

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, SH, MH menyampaikan apresiasi kepada tim yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. “Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat. Terhadap pelaku, kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir dan penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa saksi-saksi tambahan.

*Humas res oi*

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers