Polres Ogan ilir Melalui Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap di OKI


Liputan12.com - Ogan Ilir | Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. Pelaku berinisial AAR (29), warga Desa Pematang Panggang, Mesuji OKI, berhasil diamankan setelah buron sejak kejadian pada Agustus 2025.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025 di area parkir Masjid Baitul Amal, Desa Belanti. Korban bernama Asrofin (47) kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir saat menunaikan salat Isya. Aksi pelaku terekam CCTV, sehingga penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan anggota di lapangan, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Hari ini kami menerima informasi bahwa pelaku diamankan Polsek Lempuing, dan langsung kami lakukan koordinasi untuk proses pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan mencuri motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Sepeda motor kemudian dijual melalui akun Facebook pelaku seharga Rp 3 juta, sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain :

1 buah kunci T.

2 celana Levis warna biru.

1 baju tanpa kerah warna hitam.

1 jaket parasut warna biru muda

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas penyidikan.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin memberikan apresiasi kepada Team Rajawali yang sigap dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan komitmen Polsek Tanjung Raja dalam menjaga keamanan wilayah.

“Polsek Tanjung Raja akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan.(12) 

Humas res oi

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers