K.MAKI: secarik kertas jadi agunan"Kridit macet Bank BRI Rp. 1,3 trilyun diduga ulah oknum Kementerian ATR BPN."



Palembang liputan 12. com.
Lambannya proses penyidikan dugaan kridit fiktif Bank BRI senilai Rp. 1,3 trilyun menjadi perhatian publik dan pegiat anti korupsi se Sumsel.

Siapa orang top dan berpengaruh terlibat sehingga progres penyidikan sangat lamban dan terkesan ada yang berupaya merubah perkara pidana menjadi perkara perdata.

Secarik kertas jaminan dari notaries berupa cover note di nilai oleh Apreasal seharga hampir Rp. 2,5 trilyun untuk mendapatkan Pagu Kridit senilai Rp. 1,3 trilyun.

"Cover note yang diduga menjadi agunan kridit Bank BRI itu di sinyalir di jamin "SS dan HS" pejabat Kementerian ATR sehingga notaries berani terbitkan cover note", ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

"Mungkin di dalam akta itu dinyatakan HGU PT BSS dan PT SAL akan segera terbit sehingga Bank BRI dan OJK mau - maunya jaminan cover note di hargai Rp. 2,5 trilyun", lanjut Feri

"Namun kenyataannya lain dari yang di harapkan, HGU belum clean and clear sehingga sebagian dana kridit mungkin tersedot untuk ganti rugi dan operasional sehingga menghambat proses pembuatan kebun PT BSS dan PT SAL", ungkap Deputy K MAKI itu.
"Akibat dari hambatan non teknis itu maka hasil produksi tandan buah sawit tidak mampu mengcover angsuran bunga dan pokok kridit sehingga kridit kolev 5", jelas Feri.

"Agunan atau jaminan yang di lelang kantor lelang negara berupa kebun kosong cuma terjual dengan harga Rp. 506 milyar atau kurang Rp. 800 milyar membayar pokok kridit" Ucap Feri

"Kementerian ATR, BPN Kanwil Sumsel, OJK, Bank BRI, Apreasal, Notaries, PT BSS dan PT SAL harus di jadikan tersangka pat gulipat kridit terlipat ini", tutur Deputy K MAKI dengan tertawa.

"Kebun sawit PT BSS dan PT SAL mungkin saja sebagian besar masih berupa hamparan kosong hutan semak belukar tapi di hargai hampir 50 juta per Hektar", tegas Deputy K MAKI itu.

"Ketut Sumedana punya PR besar selesaikan masalah ini atau kembali ke Kejagung meletakkan jabatan karena tak sanggup ungkap perkara", pungkas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
(Budi.R/Wnd plg)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers