Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Pimpin Aksi Gaspoll: Tegaskan Pemkab Harus Carikan Solusi IPR Bagi Masyarakat

Aksi unjuk rasa tergabung dalam Organisasi GASPOLL ( Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami) yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato. 

Liputan12.com

Pohuwato Aksi unjuk rasa tergabung dalam Organisasi GASPOLL ( Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami) yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato. 

Orator Imran Uno selaku Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo bersama Soni Samoe Ketua sekaligus pendiri LABRAK.

Menyampaikan dan menyoroti persoalan pertambangan yang ada di pohuwato. Sekaligus menekankan kepada pemerintah untuk lebih berperan membantu penambang masyarakat pohuwato.

Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GASSPOLL) dengan lantang meminta kepada pemerintah pohuwato agar lebih menseriusi pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

Dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada dikabupaten pohuwato.

"Hari ini saya terpanggil bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok dan bukan untuk mencari kesalahan dari pihak mana pun apalagi ingin bermusuhan dengan penambang masyarakat pohuwato. Saya berdiri disini meminta dan menegaskan pada pemkab pohuwato untuk mencarikan solusi percepatan dalam pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)" kata Imran Uno.

Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GASSPOLL) menyampaikan 5 tuntutan ;

1. Mendesak transparansi hukum terhadap setiap insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian penambang dilokasi PETI Pohuwato, sesuai undang-undang yang berlaku.

2. Mendesak pihak kepolisian agar memproses secara hukum para pelaku penambang yang melakukan praktik penarikan (Atensi) dari penambang.

3. Mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menertibkan dan memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan Atensi diwilayah tambang.

4. Mendesak Polda Gorontalo agar menghentikan proses hukum terhadap warga pohuwato yang sebelumnya diduga melakukan aksi pemblokiran jalan diarea perusahaan tambang.

5. Mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera mendorong percepatan penertiban Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar penambang lokal pohuwato dapat memperoleh hak dan kepastian hukum dalam aktivitas tambang mereka.

(DPD AKPERSI GORONTALO)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers