12 PNS Pemkot Tegal Purna Tugas Per 1 Desember 2025

KOTA TEGAL, LIPUTAN 12 . COM – Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal resmi memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2025.

Surat Keputusan (SK) Purna Tugas diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dalam Apel Pagi Bersama ASN di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (25/11/2025).

Daftar 12 PNS Purna Tugas:

1. Paulus Herdiyanto Puja Handoyo, S.Sos., M.Si. – Kepala Bagian Perekonomian Setda

2. Restuningsih, S.IP. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan

3. Carmad, S.IP. – Lurah Kaligangsa, Kecamatan Margadana

4. dr. Bambang Kuswanto – Dokter Ahli Madya Puskesmas Tegal Timur, Dinas Kesehatan

5. Akmad Arifin – Pengadministrasi Kepegawaian Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata

6. Dasmiati – Pramu Bakti RSUD Kardinah

7. Nunung Nugrohowati, S.Pd. – Guru Ahli Pertama SMP Negeri 8, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

8. Sulawatiningsih, S.Pd.Bio. – Guru Ahli Madya SMP Negeri 14, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

9. Lis Aeni Azizah, S.Pd. – Guru Ahli Madya SMP Negeri 17, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

10. Sutikno, S.Pd. – Guru Ahli Madya SD Negeri Kejambon 6, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

11. Martuti, S.Pd. – Guru Ahli Madya SD Negeri Mintaragen 5, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

12. Sulistiyorini, S.Pd.SD. – Guru Ahli Madya SD Negeri Slerok 5, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para PNS yang telah menuntaskan masa tugasnya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, pengabdian, dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Jejak langkah Bapak Ibu semua telah menjadi bagian penting dalam kemajuan pemerintah dan pelayanan publik di Kota Tegal,” ujar Wali Kota.

Selain penyerahan SK Purna Tugas, Wali Kota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada lima PNS di lingkungan Pemkot Tegal.

Dalam amanatnya, Wali Kota mengingatkan seluruh ASN untuk terus menjaga semangat sebagai aparatur negara. Menurutnya, Apel Pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, dan tanggung jawab.

“Kita adalah garda terdepan pelayanan publik. Setiap tugas yang kita jalankan, sekecil apa pun, merupakan bentuk pengabdian kepada Kota Tegal dan masyarakatnya,” pungkasnya.(Ag)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers