Rakor Tim Satgas Khusus Polda Kalsel Untuk Pantau dan Kendalikan Harga Beras

 

Tim Satgas Khusus sedang pantau harga beras di sejumlah pasar Kalsel

BANJARMASIN, Liputan12.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Harga Beras yang dibentuk oleh Amran Sulaiman selaku Kepala Badan Pangan Nasional melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras untuk menjaga keterjangkauan harga beras di Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, pada Selasa (21/10/2025). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Rachmi Widiriani, SP., M.Si. dengan dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kalsel, perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, perwakilan DPMPTS Provinsi Kalsel, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel beserta Polres jajaran, dan perwakilan pelaku usaha beras.

Dalam Rakorda tersebut Rachmi Widiriani, menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagangan untuk mentaati aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang telah ditetapkan pemerintah.

"Salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang grosir maupun dan eceran yang menjual beras medium dan premiun untuk mentaati HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta bagaimana memberikan informasi yang baik terhadap aturan label kemasan," ujar Rachmi Widiriani.

Badan Pangan Nasional telah menerbitkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yakni pada Zona 1 (Lampung, Sumatera Selatan, Jawa, Bali, NTB, dan Sulawesi) Beras Premium dijual dengan harga Rp.14.900/kg, Beras Medium Rp.13.500/kg, dan Beras SPHP Rp.12.500/kg

Sementara pada Zona 2 selain Lampung dan Sumatera Selatan yakni (Sumatera, NTT dan Kalimantan) Beras Premium dijual dengan harga Rp.15.400/kg, Beras Medium Rp.14.000/kg, dan Beras SPHP Rp.13.100/kg

Sedangkan pada Zona 3 yakni (Maluku dan Papua) dijual dengan harga Beras Premium Rp.15.800/kg, Beras Medium Rp.15.500/kg, dan Beras SPHP Rp.13.500/kg

Ditempat yang sama, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. selaku Kepala Satuan Tugas Daerah (Kasatgasda) Pengendalian Harga Beras menyampaikan, akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di masing-masing wilayah.

"Kami minta kepada seluruh teman-teman Satgas Pangan Daerah yang ada di Polres-Polres untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras, sesuai dengan petunjuk dan instruksi Ketua Tim Satgas Pengendalian Harga Beras di Pusat. Kami turunkan tim satu minggu ini ke pasar-pasar diseluruh Kabupaten/Kota dan akan kami evaluasi hasil dari pengawasan di lapangan" ujar Kombes Pol Gafur Aditya, Jumat (24/10/2025).

Beliau menambahkan bahwa, Tim Satgas Pengendali Harga Beras di Provinsi Kalimantan Selatan mulai Selasa 22 Oktober 2025 lalu telah melakukan pengawasan harga beras di wilayah Tanah Laut, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah. 

Tim akan terus bergerak ke daerah-daerah lainnya untuk melakukan pengawasan ke pasar-pasar dan distributor beras.

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers