PB.FPMP dan MSK-Indonesia Soroti Indikasi KKN di Dinas Kesehatan OKI, Desak Kejati Sumsel Turun Tangan


PALEMBANG liputan 12 com.
Dua organisasi penggiat demokrasi dan anti korupsi, PB. Front Pemuda Merah Putih (PB.FPMP) Sumatera Selatan bersama DPW Sumatera Selatan Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-Indonesia), menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kedua organisasi ini berencana menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran (Lapdu) terkait indikasi penyimpangan tersebut.

Dalam pernyataan persnya, Ketua PB.FPMP Sumsel dan MSK-Indonesia Sumsel, Mukri A. Syukur, S.Sos.I., M.Si., menyampaikan selamat bertugas kepada Kepala Kejati Sumsel yang baru serta berharap agar tetap konsisten dalam menegakkan supremasi hukum di Bumi Sriwijaya.

BPK Temukan Kejanggalan Anggaran Rp2,1 Miliar
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 tertanggal 24 Mei 2025, terdapat sejumlah temuan mencolok dalam pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan OKI, khususnya pada 18 kegiatan pertemuan dengan nilai mencapai Rp2.137.175.250,00.

Temuan ini menjadi sorotan di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam upaya penurunan angka stunting dan peningkatan kesehatan ibu serta anak.

BPK mengidentifikasi beberapa indikasi ketidakberesan, di antaranya:

1. Alur Dana Tak Lazim
BPK menemukan adanya perbedaan mekanisme penyaluran dana antara Bidang Kesehatan Masyarakat dan Bidang P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), yang menimbulkan pertanyaan soal standar operasional pengelolaan anggaran.

2. Konfirmasi Hotel Tak Sinkron
Saat dilakukan verifikasi ke sejumlah hotel tempat pelaksanaan kegiatan, ditemukan ketidaksesuaian antara catatan Dinkes OKI dan data pihak hotel.

3. Peserta “Siluman”
BPK juga menemukan ketidaksesuaian daftar kehadiran peserta, sehingga menimbulkan dugaan adanya kegiatan fiktif atau tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Aktivis Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak

Menanggapi temuan tersebut, Mukri A. Syukur mewakili PB.FPMP dan MSK-Indonesia menegaskan bahwa BPK telah memberikan sinyal kuat adanya dugaan penyimpangan yang tak boleh diabaikan.

 “Kami mendesak Polda Sumsel dan Kejati Sumsel untuk tidak tinggal diam. Temuan BPK ini harus diusut tuntas secara profesional dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang menutup-nutupi kebenaran,” tegas Mukri.

Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten OKI menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang sejatinya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Mukri menilai, momentum ini harus dijadikan ajang reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab OKI, terutama dalam hal pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan Dinas yang Disorot BPK

Berikut sebagian kegiatan dengan nilai anggaran besar yang mendapat sorotan dari BPK:

1. Pelatihan Pelayanan ANC Persalinan, Nifas dan SHK – Rp242.980.000,00

2. Pelatihan Edukasi Gizi pada 1000 HPK – Rp217.680.000,00

3. Penguatan Upaya Kesehatan Usia Produktif & Lansia – Rp167.450.250,00

4. Pertemuan Evaluasi Data Indikator Program Gizi KIA – Rp131.400.000,00

5. Pertemuan Pemantauan Status Gizi Balita – Rp135.900.000,00

6. Pertemuan Optimalisasi Kapasitas Tim Rujukan Terpadu – Rp134.135.000,00

7. Sosialisasi Skrining Hipotiroid Kongenital – Rp124.400.000,00

8. Sosialisasi Pemetaan Puskesmas PONED – Rp131.400.000,00

Korupsi: Kejahatan yang Merusak Sistem

Dalam pernyataannya, Mukri menegaskan bahwa praktik KKN adalah bentuk penyimpangan kekuasaan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf g UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membunuh semangat birokrasi yang bersih, sehat, adil, dan pro terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.

Kedua organisasi tersebut memastikan akan melanjutkan langkah hukum dan aksi moral hingga dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan OKI mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

(Koresponden: Budi.R/Wnd #palembang)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers