![]() |
Topik Hidayat, seorang pria menjadi korban pengeroyokan di Kafe Sakura, kawasan Pulau Nyamuk, Telagasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. |
Liputan12.com
Bekasi ǁ
Topik Hidayat, seorang pria menjadi korban pengeroyokan di Kafe Sakura, kawasan
Pulau Nyamuk, Telagasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Saat ini ia, mengeluhkan
lambatnya penanganan kasus oleh Polres Metro Bekasi. Ia merasa kecewa karena
laporan yang dibuat belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Insiden pengeroyokan ini terjadi
beberapa waktu lalu. Topik Hidayat melaporkan kejadian ini ke Polres Metro
Bekasi pada 20 April 2025. Namun, hingga saat ini, ia merasa belum ada
perkembangan signifikan dalam proses hukumnya.
"Saya sudah melapor ke Polres Metro Bekasi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan," kata Topik Hidayat Senin (20/10/2025).
Topik mengaku terkejut ketika
dirinya justru mendapat panggilan dari Polsek Cikarang Barat. Ia mengetahui
bahwa salah satu pihak yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan justru membuat
laporan balik dengan alasan menjadi korban pemukulan.
Topik berharap agar pihak
kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan
menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Keluarga korban juga menyampaikan
kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus ini. Mereka mendesak aparat penegak
hukum untuk bekerja lebih cepat dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.
Tindakan pengeroyokan yang
dialami oleh Topik Hidayat termasuk dalam tindak pidana yang diatur dalam Pasal
170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut berbunyi:
"Barang siapa yang dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan."
Apabila pengeroyokan tersebut
mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara hingga
sembilan tahun. Jika mengakibatkan kematian, ancaman hukuman dapat meningkat
hingga dua belas tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan,
pihak Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi mengenai
perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan di Kafe Sakura, Telagasari,
Cikarang Barat.
Tim Akpersi
0 Komentar