Kuningan, Liputan12.com - Menindak lanjuti prihal terkait ada pencemaran pembuangan limbah PT Suja yang kian rame di perbincangkan dan menempuh langkah ke Dinas Lingkungan Hidup Kuningan demi mendapat tindakan para pemangku perizinan berdirinya PT Suja.
Akbar, Mahasiswa mendampingi warga Tajurbuntu dalam Audensi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kuningan bertempat di Aula kantor DLH sangat kecewa. Senin, 06/10/2025.
Menyikapi Audiensi siang hari ini bahwasanya dari sudut pandang Dinas lingkungan hidup Kuningan jelas jelas mengamini adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Suja, lebih kecewa terhadap DLH yang kami persoalkan adalah tidak adanya tindakan tegas atas kesewenang wenangan kerusakan lingkungan yang berakibat pada kerugian materi maupun material yang dirasakan mobil khusus oleh kalangan petani dan masyarakat tajurbuntu, berangkat dari pada itu detailnya salah satunya yakni bahwa adanya limbah dari hasil operasional PT tersebut yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di mana komposisionalnya terdapat kandungan yang jelas diamini dan disepakati oleh Kadis Lingkungan Hidup itu berbahaya.
Lanjut Akbar, Lantas pertanyaan dari kami dan kekecewaannya adalah kenapa tindakan tugas itu belum dijalankan sedangkan jelas terjadi adanya pelanggaran, di sini kami sebagai mahasiswa mengkritisi bagaimana kinerja dari pada Lingkungan Hidup itu sendiri kemudian berangkat dari pada adanya pelanggaran dan kami menduga kuat serta telah dikonfirmasi oleh salah satu pihak DLH bahwasannya izin terkait limbah itu baru mau diurus sedangkan pembuangan limbahnya terus berjalan, kami mempertanyakan harusnya ketika izinya belum ada berarti adanya perbuatan illegal logging
Kemudian dari perbuatan illegal itu harusnya bukan hanya sangsi administrasi tapi kerusakan lingkungan sudah terjadi bahkan balik lagi bicara tadi kurang lebih 8 tahun berjalan PT tersebut sudah menimbulkan kerugian materi maupun material khususnya untuk petani dan masyarakat Tajurbuntu, karena aliran dari pada timbanya muaranya ke areal para petani Tajurbuntu paling utama.
Jelas di sini kami sebagai mahasiswa wajar mempertanyakan mengkritisi dari pada ketidak becus an DLH Kuningan dan secara tidak langsung sadar maupun tidak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan mengamini adanya ke zoliman atau kerusakan yang dilakukan oleh PT SUJA. Pungkas Akbar
Bung Arya
0 Komentar