KRAMAT , LIPUTAN 12 . COM – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meresmikan penggunaan gedung baru Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kramat pada Rabu, (22/10/2025). Keberadaan gedung baru setinggi dua lantai ini diharapkan mampu memperkuat peran sosial, dakwah dan pendidikan MWC NU di wilayah Kramat, sekaligus menjadi pusat komunikasi, informasi dan kolaborasi organisasi NU di tengah masyarakat.
“MWC NU Kramat telah membuktikan dengan semangat gotong royong yang dimilikinya mampu mendirikan gedung yang cukup representatif. InsyaAllah tahun depan kita bantu satu unit ambulans untuk mendukung layanan sosial MWC NU untuk wilayah Kramat,” ujarnya.
Kepindahan MWC NU Kramat ke gedung baru dapat dimaknai sebagai semangat baru dalam syiar Islam ahlussunnah wal jamaah di Kabupaten Tegal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MWC NU Kramat Sodirin menyampaikan rasa syukur atas diresmikannya gedung baru MWC NU ini dan berharap bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat NU di wilayah Kramat.
Ia menyebutkan, seluruh proses pembangunan mulai dari pembelian tanah hingga peletakan batu pertama dilakukan atas dasar semangat gotong royong dan kebersamaan warga.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu selama proses pembangunan gedung MWC NU Kramat senilai Rp800 juta yang telah berdiri di atas lahan seluas 528 meter persegi senilai Rp1,2 miliar ini.
“Meskipun pembangunannya baru mencapai 80 persen. Namun gedung ini sudah menjadi simbol kejayaan syiar NU di Kecamatan Kramat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang NU Kabupaten Tegal Koziin menyampaikan apresiasinya terhadap capaian pengurus MWC NU setempat. Ia menilai, keberhasilan pembangunan dalam waktu kurang dari satu tahun ini menunjukkan kekompakan para kader NU di akar rumput.
“Saya sangat bangga, gedung ini menjadi bukti nyata semangat dan soliditas MWC NU Kramat. Ke depan, mari kita isi gedung ini dengan kegiatan keorganisasian yang produktif dan bermanfaat bagi umat,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan agar aset tanah dan bangunan MWC NU Kramat ini segera didaftarkan sebagai aset resmi organisasi NU untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga keberlanjutannya ke depan. (Ag)


0 Komentar