DPW MSKI Sumsel dan PB Front Pemuda Merah Putih Laporkan Dugaan “Abuse of Power” Wakil Walikota ke DPRD Kota Palembang



Palembang,  liputan 12 com.
21 Oktober 2025 
 Setelah hampir dua bulan menunggu, Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (DPW MSKI Sumsel) bersama Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (PB FPMP) akhirnya diterima oleh Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kota Palembang.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Umari Supriadi, ST, didampingi sejumlah anggota DPRD yakni Sabia Afriyana (Fraksi NasDem), M. Firdaus (Cek Daus) dan Budi Mulya (Fraksi Gerindra), Jumono (Fraksi PKS), serta Wahyu Aziz Saputra (Fraksi PAN).
Dalam audiensi itu.
 DPW MSKI Sumsel menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh Wakil Walikota Palembang, yang diduga memobilisasi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga rumah pribadi seorang Anggota DPR RI sekaligus Ketua Partai Gerindra Sumatera Selatan.
DPW MSKI Soroti Penugasan Satpol PP di Rumah Pribadi.
Perwakilan DPW MSKI Sumsel, Mukri AS, S.Sos.I., M.Si., hadir bersama Rahmad Soleh, Reza Mao, Dasri, Daniel, Amri, dan Ade Chaniago. Dalam pernyataannya, Mukri menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD bertujuan untuk meminta tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Tugas Satpol PP adalah menegakkan Perda Kota Palembang, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Tapi kenapa ada penugasan menjaga rumah pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel? Ini tidak selaras dengan regulasi,” ujar Mukri AS.
Sementara itu, Ade Indra Chaniago menambahkan tiga pertanyaan penting:
1. Bagaimana caranya agar rumah warga lain juga bisa dijaga Satpol PP seperti rumah Ketua Partai Gerindra Sumsel?
2. Mengapa penugasan Satpol PP di rumah pribadi tersebut kemudian ditarik?
3. Dari 17 Anggota DPR RI asal Sumsel, mengapa hanya rumah pribadi Ketua Partai Gerindra yang mendapat penjagaan, apa yang membuat dia diistimewakan?
Kasat Pol PP Akui Tak Ada Dasar Hukum Penjagaan Rumah Pribadi
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Kota Palembang, Dr. Herrison, menyampaikan bahwa tidak ada aturan yang membenarkan Satpol PP menjaga rumah pribadi anggota DPR.
“Anggota kami hanya melakukan patroli,” ujar Herrison.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh peserta audiensi. Dasri dan Amri menegaskan agar Kasat Pol PP berbicara jujur dan tidak mengelak.
“Pak Kasat, tolong bicara apa adanya, jangan ngeyel,” tegas mereka.
Ade Chaniago juga menimpali dengan nada kritis:
“Patroli itu sekali lewat, bukan berjaga berbulan-bulan. Jangan membodohi masyarakat. Saya ini dosen lo pak, jadi tolong sampaikan fakta yang benar.”
Komisi I DPRD Minta Penjelasan Soal ‘Surat Tugas Misterius’
Ketua Komisi I, Umari Supriadi, ST, kemudian mengambil alih forum dan menegaskan bahwa berdasarkan pemberitaan Jarak Pos, sempat beredar informasi tentang surat tugas misterius terkait penjagaan tersebut.
“Apakah benar ada surat tugasnya, Pak Kasat?” tanya Umari.
Dr. Herrison menjawab,
“Memang ada surat tugasnya, tapi tidak permanen. Satpol PP tidak menetap di lokasi karena sudah ada petugas keamanan pribadi di sana.”
Anggota DPRD Janji Sampaikan ke Pimpinan, MSKI Desak Gunakan Hak Interpelasi
Selanjutnya, Ketua Komisi I memberikan kesempatan kepada M. Firdaus (Cek Daus) dari Fraksi Gerindra untuk menanggapi.
“Apa yang disampaikan oleh kawan-kawan sudah kami catat dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, Wakil Walikota yang juga Ketua Gerindra Kota Palembang,” ujar Cek Daus, yang kemudian diperkuat oleh Ketua Fraksi Gerindra, Budi Mulya.
Namun, karena tidak ada kejelasan tindak lanjut dan waktu, Ade Chaniago kembali menginterupsi.
“Anda semua adalah pelayan masyarakat. Jangan lupa, rakyatlah yang berdaulat. Kami berharap forum ini menindaklanjuti dugaan abuse of power ini dengan menggunakan hak bertanya atau hak interpelasi yang dimiliki DPRD. Jika terbukti, kami berharap ini berlanjut hingga penggunaan hak angket dan berujung pada pemakzulan Wakil Walikota,” tegas Ade.
Akhirnya, rapat ditutup oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, dengan catatan bahwa pihaknya akan menunggu klarifikasi resmi dari Wakil Walikota Palembang, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Kota Palembang.
(Budi R/wnd#palembang)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers