DPW MSK Indonesia dan PB Front Pemuda Merah Putih Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Rasuah di ULP Kabupaten Muba


Palembang, liputan 12.com.
 31 Oktober 2025 
Dua organisasi penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan, yakni Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-Indonesia) dan PB Front Pemuda Merah Putih (PB FPMP), menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan praktik rasuah dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, kedua organisasi tersebut menyoroti adanya indikasi kuat terjadinya suap dan nepotisme dalam proses proyek serta lelang jabatan di Kabupaten Muba. Dugaan itu mencuat setelah informasi mengenai adanya pihak berinisial AN “K” dan C yang disebut memiliki akses dekat dengan pejabat petahana di daerah tersebut.

“Korupsi jabatan serta praktik kolusi dan nepotisme telah menjadi penyakit yang menggerogoti sistem birokrasi. Kami menuntut agar proses lelang jabatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, bukan melalui praktik suap atau jual-beli jabatan,” tegas Mukri A. Syukur, S.Sos., M.Si., selaku Koordinator Aksi DPW MSK Indonesia dan PB FPMP Provinsi Sumatera Selatan.

Mukri menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berpihak pada rakyat. “Kami ingin pemerintahan di Sumatera Selatan menjadi contoh dalam menerapkan prinsip meritokrasi, menjauh dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Dalam poin sikapnya, kedua organisasi tersebut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan yang baru agar segera membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan rasuah di ULP Kabupaten Muba yang terjadi pada pertengahan Oktober lalu.

Selain itu, mereka juga meminta Kejati Sumsel dan Kejari Muba untuk memperketat pengawasan terhadap proses asesmen dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar bebas dari praktik suap, kolusi, dan nepotisme.

Pernyataan sikap ini ditandatangani langsung oleh Mukri A. Syukur, S.Sos., M.Si. sebagai Koordinator Aksi, dan Diding Abdurrahman, S.Pd.I. sebagai Koordinator Lapangan, mewakili DPW MSK Indonesia dan PB FPMP Provinsi Sumatera Selatan.

Di akhir dokumen, keduanya menyerukan semangat perjuangan anti-korupsi dengan pesan kuat:

“Kuteguhkan hati sambil berujar, mari berjuang, bergerak bersama di bawah amanah penderitaan rakyat Indonesia.”
(Koresponden: Budi.R/Wnd)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers