Liputan12.com-inhil-Pekerjaan proyek semenisasi jalan di Dusun 01 RT/RW 01/01, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume sebagaimana tercantum dalam papan informasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek semenisasi jalan tersebut memiliki volume 190 x 3 x 0,12 meter dengan pagu dana sebesar Rp138.815.000. Namun, sejumlah warga mengeluhkan hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai harapan dan terkesan asal jadi.
Menurut warga, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan sudah mulai tampak retak di beberapa bagian, diduga akibat campuran semen dan material yang tidak sesuai standar teknis.
Baru selesai, sudah kelihatan retak-retak. Tanah di bawahnya padat, tapi bisa retak. Kami menduga campuran semennya terlalu sedikit,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).
Warga Nilai Pengawasan Lemah,
Warga juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana kegiatan maupun Pemerintah Desa Batu Ampar. Beberapa warga bahkan mengaku enggan mengkritik secara terbuka karena menilai Kepala Desa bersikap arogan dan sulit menerima masukan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan. Mereka menduga, dana BUMDes tidak dikelola sebagaimana mestinya dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak pernah tahu usaha BUMDes itu apa. Kalau memang ada, seharusnya dijelaskan ke masyarakat. Jangan sampai uang BUMDes digunakan untuk usaha pribadi kepala desa. Apalagi warga tahu, Kades ini dikenal bermain di bisnis batu bara,” ujar warga lainnya.
LSM Elang Mas Desak Pemerintah Bertindak,Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Inhil, Sahroni, meminta Kepala Desa Batu Ampar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhil segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan terhadap pekerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
“Kami minta pihak desa bertanggung jawab dan memperbaiki pekerjaan yang sudah selesai namun tidak sesuai standar. Dana Desa harus dikelola secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Sahroni.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Inhil agar setiap proyek desa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
Kami akan menyurati Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Inhil agar turun langsung ke lapangan melakukan audit fisik dan administrasi. Ini penting untuk memastikan tidak ada kerugian negara akibat kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.
Harapan Masyarakat.Warga berharap agar proyek pembangunan di desa dilaksanakan secara transparan dan memenuhi standar mutu, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat
“Kami hanya ingin pembangunan yang berkualitas dan terbuka. Kalau ada penyimpangan, harus diperiksa dan ditindak sesuai aturan,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar, Mahroni, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (16/10/2025), tidak memberikan tanggapan meski pesan yang dikirim media ini telah dibaca.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, laporan masyarakat, serta pernyataan resmi dari ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Indragiri Hilir yang aktif mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Inhil.(Bas)
0 Komentar