Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pemilik dan Admin Situs Judi Online

 

Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat 

JAKARTA, Liputan12.com - Dua pemuda berinisial NA alias Nicola (27) dan Rl alias Ripal (25) terduga pengendali dan pengelola situs judi online (judol) di Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, ditangkap Polisi.

"Pemilik websitenya adalah tersangka Nicola. Untuk tersangka Ripal, dia bertugas sebagai operator dan admin," ujar Kombes Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/9/2025).

Nicola diketahui merupakan warga kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan Ripal merupakan warga yang ber-KTP Sukabumi, Jawa Barat.

Kombes Twedi menjelaskan situs judi online itu dioperasikan di sebuah ruko yang terletak di kawasan Rawa Lele RT 006 RW 008, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Ruko tersebut disewa oleh Nicola sebagai pemilik situs selama satu tahun dengan kontrak senilai Rp 40 juta.

Ripal yang merupakan admin ditangkap terlebih dahulu pada Rabu (17/9/2025) lalu oleh Subnit Jatanras Unit Krimum Polres Metro Jakarta Barat di ruko tersebut.

Sementara, Nicola yang merupakan pemilik situs judol diringkus dua hari kemudian, Jumat (19/9/2025) di pintu keluar timur parkiran Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kombes Twedi menyebut, kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram. 

"Situs-situs itu antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77," ucap  Kapolres Metro.

“Keuntungan dari judi 'online' ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp 100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp 1,5 juta per hari,” bebernya.

Atas perbuatannya, keduanya pelaku disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (ED/REDAKSI)


Posting Komentar

0 Komentar

Viewers