Polda Kalsel Cek Harga dan Keaslian Minyakita di Banjarmasin

Dok Humas Polda Kalsel 

BANJARMASIN, Liputan12.com - Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan kembali turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga minyak goreng rakyat merek Minyakita tetap stabil serta terjamin keasliannya.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Sufian Noor, didampingi AKP Widodo Saputro, bersama anggota tim yakni Aiptu Ahmad Baihaki, Brigadir Ridzahul Khairin, Brigadir Ary Fajar Nabrian, dan Brigadir David Kornianto.

Pengawasan dilakukan di sejumlah toko di Banjarmasin, salah satunya di Toko Haji Ahim, Jalan Kelayan B No. 04, Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (18/9/2025) pagi.

Dalam pemeriksaan, Satgas menitikberatkan pada dua hal penting, kesesuaian harga dengan ketentuan pemerintah serta keutuhan dan keaslian kemasan produk.

“Kami mengecek apakah harga jual masih sesuai aturan, sekaligus memastikan kemasan Minyakita dalam kondisi baik dan asli, sehingga masyarakat terlindungi dari produk palsu atau ilegal,” ungkap AKP Sufian Noor.

Harga jual Minyakita masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, sementara seluruh kemasan dinyatakan aman dan terverifikasi keasliannya.

“Alhamdulillah, pengecekan kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Kami mengapresiasi kepatuhan pengelola toko dalam mendukung program pemerintah,” tambah Sufian.

Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran bahan pokok di pasaran.

Jika menemukan adanya penimbunan atau penjualan di atas HET, masyarakat diminta segera melapor melalui saluran pengaduan resmi.

Pihak kepolisian menegaskan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Kalimantan Selatan guna menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat. (EDO/HMS/REDAKSI)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers