![]() |
| Dok Humas Polres Kotabaru |
KOTABARU, Liputan12.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru gelar konferensi pers pengungkapan kasus kriminal periode Juni hingga September 2025 di Mapolres setempat.
Waka Polres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, di depan awak media mengatakan selam periode Juni hingga September 2025, terdapat 30 kasus kriminal yang berhasil diungkap.
Menurut Kompol Andi Ahmad Bustanil, keberhasilan tersebut menjadi wujud komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum di Kabupaten Kotabaru.
Masih kata Wakapolres, tingginya angka pengungkapan kasus juga menjadi pengingat bahwa ada banyak tindak kejahatan yang terjadi, sehingga perlu tanggung jawab bersama untuk situasi yang lebih kondusif lagi.
"Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana bisa membuat situasi lebih kondusif lagi. Namun itu tidak bisa terwujud tanpa ada peran serta dari masyarakat,” ujar Kompol Andi Ahmad Bustanil kepada awak media, Selasa
Ia mencontohkan beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor yang memang menjadi salah pelaku, namun juga ada faktor kelalaian dari korban
"Polres Kotabaru pasti berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas, tapi itu harus ada peran serta dari masyarakat" tegasnya
"Masyarakat harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, minimal di lingkup rumah tangga" tutupnya.
Sementara itu, kasus menonjol dalam konferensi pers kali ini adalah kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan berinisial EM (39) di Jalan Simpang Karya, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Minggu (14/9/2025).
Korban meregang nyawa setelah dianiaya pelaku SW (30) yang merupakannya pacarnya dengan pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong.
“Akibat pengaruh miras, pelaku memukul korban secara membabi buta pada bagian wajah, leher, pinggul, hingga dada hingga tak bernyawa,” ungkap Kasat Reskrim Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian. (EDO/Redaksi)

0 Komentar