Musyawarah Desa (MUSDES), Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2025 Desa Tamberu Barat Kec. Sokobanah Kab. Sampang.

MUSDES TAHAP KE 2 KAMIS 25 SEPTEMBER 2025 DIMULAI JAM 10.00 SAMPAI JAM 12.00 WIB.

Bertempat di Balai Desa Tamberu Barat, hari Kamis(25 September 2025) telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tamberu Barat untuk tahun anggaran 2025. Musdes ini dihadiri oleh Camat Sokobanah, Kasi PMD, Satkamtibmas, babinsa, Pj. Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, perwakilan kader posyandu, perwakilan PKK serta pendamping desa dan perwakilan warga Desa Tamberu Barat.

Musdes perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.

Pj. Kepala Desa Tamberu Barat, Bapak Ach. Rifandi, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes. "APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama. 

Dalam sesi pembahasan, Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci poin-poin perubahan yang diusulkan. Pembahasan berlangsung interaktif, di mana para peserta musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait alokasi anggaran. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBDes kali ini meliputi peningkatan infrastruktur jalan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, atau alokasi dana untuk penanganan stunting.

Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes Desa Tamberu Barat tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes.

Diharapkan dengan adanya perubahan APBDes ini, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Tamberu Barat dapat berjalan lebih optimal, menjawab tantangan dan peluang yang ada, serta membawa dampak positif.

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers