![]() |
Masa Aksi Tertib dan Damai, Kapolda lampung Ucap Terima Kasih |
Lampung │ Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy
Santika mengapresiasi elemen masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi
penyampaian pendapat dengan damai dan kondusif.
Pihaknyapun mengajak seluruh elemen masyarakat terus menjaga
keamanan dan ketertiban pasca aksi. Senin (1/9/2025).
"Saya atas nama aparat mengucapkan terima kasih karena masyarakat Lampung dan mahasiswa dalam kegiatan menyampaikan aspirasi berjalan aman dan damai," katanya.
Statement tersebut disampaikan, usai aksi unjuk rasa yang
dilakukan sejumlah elemen masyarakat dan juga mahasiswa yang tergabung dalam
Aliansi Lampung Melawan, di Bandar Lampung.
Helmy mengatakan, pentingnya menjaga semangat kondusifitas
di Lampung, tidak hanya saat aksi, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat
sehari-hari.
Sementara itu aparat bertugas tetap bersiaga melanjutkan dan
melaksanakan kewajiban menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat
Provinsi Lampung.
Sedangkan untuk tuntutan masa aksi melalui rekomendasi yang
diberikan mahasiswa akan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah lampung, yakni
Gubernur Lampung ke pemerintah pusat sebagaimana keinginan dari Masa aksi.
"Ini yang menjadi momentum Bersama Dan yang paling penting lagi adalah ke depan situasi harus berjalan dengan baik. Harus," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
menegaskan bahwa aspirasi dari masyarakat telah diterima dan segera
ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
"Kami telah berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat yang sangat luar biasa. Sesuai amanat konstitusi, kami harus menjaga dan melindungi hak mereka bersuara. Dan kami telah terima aspirasinya yang diteruskan ke pemerintah pusat," kata Gubernur.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung
yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai dan aman hingga selesai.
"Kami apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat karena aksi mereka berjalan damai tidak seperti daerah lain, artinya Lampung masih punya harapan agar provinsi ini lebih baik," sambungnya.
Sementara itu Ketua BEM Unila Amar mengatakan bahwa tuntutan
dalam aksi ini ada sepuluh dan Gubernur harus menyampaikan ini ke pemerintah
pusat.
"Dari sepuluh tuntutan tersebut ada satu yang paling penting yakni sahkan Undang-undang perampasan aset," katanya.
Menurutnya, UU perampasan aset harus segera disahkan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tergapai seutuhnya tanpa adanya korupsi.
"Kalau UU disahkan maka koruptor akan jera, sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah Indonesia Emas 2045 akan tercapai," ucapnya.
(Red)
0 Komentar