Kasus Pencurian di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Seorang IRT Bawa Kabur Tas Berisi iPhone 11 Pro

 


BANJARBARU, Liputan12.com - Memanfaatkan ramainya pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, seorang ibu rumah tangga berinisial ER alias Erni (30) sukses membawa kabur tas pengunjung lainnya yang berisi satu unit iPhone 11 Pro dan Android Redmi Note 10S.

Kasus pencurian itu berawal pada Hari Kamis Tanggal 18 September 2025 Sekitar Jam 15.20 WITA. Saat itu korban Nurul Azizah sedang menjenguk suaminya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru.

Warga Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura menitipkan tas di loker Lapas.

Namun lantaran loker itu penuh, ia pun meletakkan tas miliknya bersama barang lainnya diatas loker.

Singkat cerita, usai membesuk suaminya, korban terkejut lantaran tas miliknya yang semula berada diatas loker penitipan hilang.

Polisi yang mendapatkan laporan pencurian di Lapas kelas IIB Banjarbaru itu segera melakukan penyelidikan, salah satunya melalui CCTV Lapas.

Terungkap dalam rekaman kamera CCTV, tas milik korban diambil secara diam-diam oleh seorang perempuan bernama Erni.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku merupakan salah satu warga yang beralamat di Gang Amanah Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.

“Hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 24 September 2025, Sekitar jam 18.00 WITA, pelaku kita amankan dirumahnya,” kata Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen kepada media ini, Sabtu (27/9).

Atas peristiwa ini, Iptu Ketut Sedemen menghimbau kepada masyarakat yang hendak mengunjungi sanak keluarganya di Lapas kelas IIB Banjarbaru untuk lebih berhati-hati dan tidak membawa barang berharga agar terhindar dari aksi kejahatan. (EDO/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers